Wabup PALI dan Kepala Bapenda Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Fee Proyek

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (3/6/2026).

Keduanya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejati Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati PALI diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara Kepala Bapenda PALI diamankan di Kota Palembang. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan kedua pejabat tersebut, tim penyidik juga dikabarkan melakukan langkah-langkah lain guna mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, pengamanan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan suap fee proyek yang sedang ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel juga memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua pejabat tersebut. Penyidik akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di Kejati Sumsel. Penyidik belum mengumumkan status hukum maupun pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

(DEA)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x