Wabup PALI dan Kepala Bapenda Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Fee Proyek

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (3/6/2026).

Keduanya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejati Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati PALI diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara Kepala Bapenda PALI diamankan di Kota Palembang. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan kedua pejabat tersebut, tim penyidik juga dikabarkan melakukan langkah-langkah lain guna mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, pengamanan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan suap fee proyek yang sedang ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel juga memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua pejabat tersebut. Penyidik akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di Kejati Sumsel. Penyidik belum mengumumkan status hukum maupun pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

(DEA)

Berita Terkait

POLDA ACEH GELAR BANK ACEH BHAYANGKARA RUN 2026, TOTAL HADIAH Rp240 JUTA UNTUK 5K & 10K
SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika
POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA
Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang
Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

POLDA ACEH GELAR BANK ACEH BHAYANGKARA RUN 2026, TOTAL HADIAH Rp240 JUTA UNTUK 5K & 10K

Senin, 8 Juni 2026 - 04:56

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika

Senin, 8 Juni 2026 - 01:23

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA

Senin, 8 Juni 2026 - 00:35

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:33

Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:20

Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x