Unit Resmob Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap DPO Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa – Aceh Tamiang
Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku R (23) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur di tempat persembunyiannya di salah satu penginapan di Provinsi Sumatera. Selasa 26 Agustus 2025 Dini hari sekitar pukul 02.00 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rochli Hanapi, S.Trk, S.I.K menjelaskan penangkapan terhadap pelaku R (23) yang merupakan warga Desa Suka Mulia Upah Kecamatan Banda Mulia ini berawal dari Laporan polisi tanggal 30 April 2025 dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

AKP Rochli menambahkan, usai mendapatkan laporan polisi dari korban, unit resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri dari kediamannya sehingga Sat Reskrim mengeluarkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap pelaku.

“setelah buron selama 20 hari, Tim Resmob Sat Reskrim yang dipimpin oleh Katim Resmob Aiptu Deni Suganda berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak menuju ke salah satu penginapan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.” Ucap AKP Rochli.

“Pelaku berhasil kita amankan di salah satu kamar di penginapan yang berada di Kabupaten Langkat tersebut tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Aceh Tamiang.” ujarnya

Kasat Reskrim menambahkan” Saat ini pelaku sudah berada di Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang guna proses penyidikan lebih lanjut.”

“untuk pelaku kita kenakan pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014 tentang kekerasan fisik terhadap anak dengan ancaman hukuman di atas 3 Tahun.” pungkasnya ( Jon )

Berita Terkait

PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”
Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25

PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:21

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:14

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:45

CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x