Tegas! Presiden Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Rahmad Sukendar: Langkah Berani dan Patut Diapresiasi

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, menuai pujian dari berbagai kalangan. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan berani yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan.

Menurut Rahmad, pencabutan IUP ini menunjukkan bahwa Presiden benar-benar mendengar suara masyarakat dan peduli terhadap kelestarian alam. Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas ini layak mendapat dukungan luas dari publik.

Rahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan Raja Ampat sebagai salah satu warisan alam dunia. Menurutnya, kekayaan hayati dan keindahan bawah laut Raja Ampat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Raja Ampat adalah surga dunia yang tak ternilai harganya. Jika dibiarkan rusak oleh tambang, kita akan kehilangan aset penting bangsa. Presiden Prabowo telah mengambil keputusan tepat demi masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” ujar Rahmad.

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengawasi serta menindak tegas kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan konservasi. Rahmad juga meminta kepada pemerintah untuk berani bergerak cepat menutup tambang ilegal yang ada beroperasi di berbagai wilayah daerah kalimantan, sulawesi dimana ada dugaan keterlibatan oknum dan pejabat ini sudah menjadi perhatian publik

Rahmad juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan alam Indonesia dari kerusakan.

Langkah pencabutan IUP ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pengamat kebijakan publik. Mereka melihat ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga lingkungan dan menata ulang tata kelola tambang di Tanah Air.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x