- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN IV Regional VI: Meluruskan Fakta di Balik Pemberitaan Kasus Pengambilan Brondolan di Kebun Baru

InfoLangsa.Com – Langsa, 19 April 2026

PTPN IV Regional VI mencermati berkembangnya pemberitaan yang membentuk persepsi seolah-olah terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil dalam kasus pengambilan brondolan sawit di area Kebun Baru. Untuk menjaga objektivitas informasi, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

*1. Bukan Peristiwa Tunggal atau Spontan*

Penting untuk diluruskan bahwa kejadian yang diberitakan bukan merupakan peristiwa pertama kali. Berdasarkan data dan catatan resmi, yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindakan serupa dan sebelumnya telah melalui proses pembinaan serta mekanisme hukum yang berlaku.

 

*2. Proses Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan*

Perkara ini telah diproses melalui aparat penegak hukum dan diputus oleh lembaga peradilan. Dengan demikian, narasi yang menyebutkan adanya tindakan sepihak atau kriminalisasi oleh perusahaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

PTPN IV Regional VI tidak memiliki kewenangan dalam penahanan maupun pemutusan perkara hukum.

 

*3.Penegakan Aturan untuk Melindungi Aset Negara*

Sebagai perusahaan yang mengelola aset negara, PTPN IV Regional VI memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan operasional. Setiap tindakan yang berulang dan melanggar ketentuan tetap harus ditangani sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

 

*4.Pendekatan Persuasif Telah Dilakukan*

Perusahaan selama ini telah mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat sekitar. Namun demikian, apabila pelanggaran terjadi secara berulang, maka penanganan melalui mekanisme hukum menjadi bagian dari upaya penegakan aturan yang tidak dapat dihindari.

 

*5.Pemberitaan Perlu Berimbang dan Berbasis Fakta Utuh*

Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang berkembang dengan narasi yang tidak utuh dan cenderung membangun opini sepihak. Informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan mispersepsi publik serta mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.

PTPN IV Regional VI menghormati langkah mediasi dan pendekatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika sosial yang kami hormati dalam kerangka hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

 

*Penutup*

PTPN IV Regional VI tetap berkomitmen menjalankan operasional perusahaan secara profesional, menjunjung tinggi hukum yang berlaku, serta menjaga keseimbangan antara ketegasan aturan dan kepedulian sosial.

Kami mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih, proporsional, dan tidak terjebak pada narasi yang dapat menyesatkan opini publik

 

Sumber Humas PTPN IV Regional VI

 

Redaksi

Berita Terkait

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah
Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.
Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas
Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:00

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 

Minggu, 19 April 2026 - 12:52

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

Minggu, 19 April 2026 - 12:16

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 12:10

1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sabtu, 18 April 2026 - 05:00

Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

Berita Terbaru

News

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x