InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bangun Indonesia dari Desa,
Ketua DPD AKSI Aceh Ajak
Kepala Desa Sukseskan KDKMP sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Aceh, Sopian Iskandar
menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh
kepala desa di Provinsi Aceh dalam mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Menurut Sopian Iskandar, pembentukan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang dimulai dari desa. Keberadaan koperasi tidak hanya menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan.
Desa merupakan fondasi utama pembangunan
Indonesia. Ketika ekonomi desa tumbuh kuat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan dikelola secara transparan, maka dampaknya akan dirasakan
langsung oleh masyarakat, Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa di Aceh untuk bersama sama mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sebagai sentral ekonomi Desa” Sopian iskandar.
la menjelaskan bahwa gerakan penguatan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan. Amanat tersebut
kemudian diperkuat melalui Undang Undang Nomor
25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang
menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menginstruksikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk bersinergi mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis desa.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, perikanan dan UMKM, layanan logistik, pergudangan, pembiayaan, hingga pengembangan usaha produktif lainnya sesuai
dengan potensi lokal masing-masing desa.
Sopian menilai kebijakan ini merupakan bentuk
keberpihakan negara terhadap pembangunan dari desa sebagaimana cita cita pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, kepala desa memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan, sehingga diperlukan komitmen, integritas, serta tata kelola yang akuntabel agar koperasi mampu
berkembang secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih akan menjadi instrumen transformasi ekonomi pedesaan. Namun, keberhasilannya membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala desa, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM, hingga masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan
berorientasi pada kepentingan Anggoto”, tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD AKSI Aceh tersebut
mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan
terhadap setiap tahapan implementasi program pemerintah. la mengingatkan bahwa membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan memerlukan proses, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pihak.
Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional ini.
Setiap perubahan besar membutuhkan waktu untuk
menghasilkan manfaat yang optimal. Dengan
semangat gotong royong dan kolaborasi, kita yakin pembangunan yang dimulai dari desa akan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, ” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Sopian iskandar
menegaskan bahwa DPD AKSI Aceh siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kepala desa agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, inklusif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.
Ketika desa menjadi kuat, maka daerah akan maju.Ketika daerah maju, Indonesia akan semakin kokoh.Inilah semangat pembangunan yang harus terus kita jaga bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, sejahtera, dan berlandaskan nilai nilai gotong royong, ” pungkasnya. ( Jon )















