Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Beri rasa Aman kepada Masyarakat, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, “rayap besi”, “rayap kayu” dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,”jelasnya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10).

Dikatakan Kapolrestabes, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.

“Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,”jelasnya.

Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. “Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,”Tandasnya.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. “Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,”tukasnya. (tim)

Berita Terkait

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.
TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur
TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah
Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa
Asisten Pemerintahan Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al-Aziziyah
Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang, Berikan Motivasi dan Ceramah Kehidupan kepada Warga Binaan
Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:58

TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:29

TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58

Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:00

Asisten Pemerintahan Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al-Aziziyah

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:48

Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:58

Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:01

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

News

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x