Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli. *Rizky

Berita Terkait

Open House Idul Adha 1447 H, Ribuan Warga Padati Pendopo Wali Kota Langsa
Hari Raya Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Sembelih Langsung Hewan Kurban di Mapolres
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Penuh Kekhusyukan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M.
Wali Kota Dan Wakil Walikota Langsa Menghadiri Salat Idul Adha 1447 H, di Lapangan Merdeka
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana
Dua Mobil Tronton Meriahkan Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah.
Bupati Aceh Tamiang Armia Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:21

Open House Idul Adha 1447 H, Ribuan Warga Padati Pendopo Wali Kota Langsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:29

Hari Raya Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Sembelih Langsung Hewan Kurban di Mapolres

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:23

Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:09

Penuh Kekhusyukan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M.

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:21

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17

Dua Mobil Tronton Meriahkan Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah.

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52

Bupati Aceh Tamiang Armia Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x