SAPA Minta PT PIM Tinjau Ulang Skema Rekrutmen dan Prioritaskan Putra Aceh

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Infolangsa.com
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi kebijakan rekrutmen tenaga kerja PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB).

Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Aceh dan bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai bahwa sistem rekrutmen nasional yang diterapkan oleh PT PIM telah menutup akses bagi putra-putri Aceh untuk memperoleh kesempatan kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.

“PT PIM seharusnya mendukung upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh, bukan malah mempersempit peluang masyarakat sekitar untuk bekerja,” ujar Fauzan, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, PT PIM telah mengabaikan amanat Pasal 156 ayat (1) UUPA yang menyatakan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, Pasal 160 UUPA juga mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk memberdayakan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap kesempatan kerja.

“Ini bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga implementasi dari regulasi yang berlaku. Ketika perusahaan besar di Aceh seperti PIM justru tidak berpihak kepada rakyat Aceh, maka ini menjadi bentuk eksploitasi sumber daya tanpa kepedulian terhadap nasib masyarakat di sekitarnya,” lanjut Fauzan.

SAPA mendesak PT PIM untuk segera meninjau ulang skema rekrutmen nasional tersebut dan membuka jalur khusus bagi tenaga kerja lokal Aceh, sebagai bentuk nyata keberpihakan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat setempat.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap perusahaan BUMN maupun swasta yang mengabaikan ketentuan dalam UUPA serta semangat otonomi daerah.

“Keadilan kerja bagi pemuda Aceh harus menjadi prioritas, agar mereka tidak terus-menerus menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tutup Fauzan.

Redaksi

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang
Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam
Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik
Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.
Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka
Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang
Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x