SAPA Minta PT PIM Tinjau Ulang Skema Rekrutmen dan Prioritaskan Putra Aceh

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Infolangsa.com
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi kebijakan rekrutmen tenaga kerja PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB).

Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Aceh dan bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai bahwa sistem rekrutmen nasional yang diterapkan oleh PT PIM telah menutup akses bagi putra-putri Aceh untuk memperoleh kesempatan kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.

“PT PIM seharusnya mendukung upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh, bukan malah mempersempit peluang masyarakat sekitar untuk bekerja,” ujar Fauzan, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, PT PIM telah mengabaikan amanat Pasal 156 ayat (1) UUPA yang menyatakan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, Pasal 160 UUPA juga mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk memberdayakan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap kesempatan kerja.

“Ini bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga implementasi dari regulasi yang berlaku. Ketika perusahaan besar di Aceh seperti PIM justru tidak berpihak kepada rakyat Aceh, maka ini menjadi bentuk eksploitasi sumber daya tanpa kepedulian terhadap nasib masyarakat di sekitarnya,” lanjut Fauzan.

SAPA mendesak PT PIM untuk segera meninjau ulang skema rekrutmen nasional tersebut dan membuka jalur khusus bagi tenaga kerja lokal Aceh, sebagai bentuk nyata keberpihakan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat setempat.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap perusahaan BUMN maupun swasta yang mengabaikan ketentuan dalam UUPA serta semangat otonomi daerah.

“Keadilan kerja bagi pemuda Aceh harus menjadi prioritas, agar mereka tidak terus-menerus menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tutup Fauzan.

Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang
Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok
Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus
Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja
Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal
Peduli Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 02/Karang Baru Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan
Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.
Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:32

Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:10

Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:36

Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22

Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:04

Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:48

Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:54

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x