RuKI Goes to School Ke SMA N 1 Langsa

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Langsa Muktar Janan, M.Pd beserta dewan guru dan Lebih dari 100 pelajar SMA Negeri 1 Langsa menyambut kedatangan para delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dalam kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School di SMAN 1 Langsa Jum’at 23-5-2025..

Kedatangan para delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh di SMAN 1 Langsa bertujuan untuk mengenalkan kepada siswa-siswi SMAN 1 Langsa mengenai pentingnya kekayaan intelektual dan cara melindunginya.

Adapun delegasi Kantor Wilayah Kemenkum Aceh yang hadir dalam kegiatan ini
– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual
Unit Kerja : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Taufik, SH
– Analis Kekayaan Intelektual/Guru Kekayaan Intelektual Erdiana, S.E
– Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama/Guru Kekayaan Intelektual Abdi Dharma, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, melalui Plt. Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Taufik, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa “kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang hak kekayaan intelektual”.

“Generasi muda adalah aset masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dan melindungi hasil karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Taufik.

Dalam kegiatan ini, Taufik juga menyampaikan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya terbatas pada karya seni, tetapi juga meliputi inovasi, merek, dan desain industri”.

“Kita harus mengedukasi anak muda untuk lebih menghargai dan melindungi karya-karya mereka secara hukum, agar mereka dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari kreativitas mereka,” kata Taufik.

Para siswa antusias mengikuti kegiatan ini, yang mencakup penyuluhan tentang cara mendaftarkan kekayaan intelektual serta manfaat perlindungan hukum bagi karya-karya mereka.

“Kami ingin memberi pemahaman bahwa kekayaan intelektual adalah aset yang berharga yang dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi, pendidikan, dan sosial,” tambah Taufik.

Kemenkum Aceh berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa mengenai pentingnya kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk terus berkreasi dengan cara yang sah dan dilindungi hukum.

Dengan adanya RuKI di SMAN 1 Langsa, Kemenkum Aceh ingin membangun budaya menghargai hak kekayaan intelektual di kalangan generasi muda, sekaligus meningkatkan kreativitas dan inovasi di kalangan pelajar”, Pungkasnya.

Selanjutnya acara kegiatan Disi oleh Pemateri Erdiana, S.E (Analis Kekayaan Intelektual/Guru Kekayaan Intelektual) dan Abdi Dharma, S.H., M.H. (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama/Guru Kekayaan Intelektual) secara bergantian dengan penuh keakraban kepada para peserta didik SMA N 1 Langsa.

Dalam sesi lainnya Pemateri juga memberikan ruang pertanyaan kepada peserta didik dan memberikan hadiah kepada juara 1,2, dan 3 sehingga suasana dalam kegiatan di Aula SMA N 1 Langsa nampak begitu seru.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA N 1 Langsa Muktar Janan, M.Pd sangat mengapresiasikan sekali kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dalam kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School di SMAN 1 Langsa

“Karena Program ini membantu siswa memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual, serta manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional”.Pungkasnya.

Wiwin Hendra redaksi

 

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x