Rahmad Sukendar Soroti PETI di Solok Selatan: “Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih!”

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. Rahmad Sukendar, memberikan kritik tajam terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat yang dinilai tidak merata.

Dalam pernyataannya, Rahmad mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Sumbar dalam menindak PETI di wilayah Pasaman. Namun, ia juga menyoroti masih maraknya praktik penambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan, yang hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Saya menghargai gerak cepat Polda di Pasaman, tapi jangan hanya berani di satu titik dan menutup mata terhadap wilayah lain. Di Solok Selatan, PETI masih marak dan dibiarkan seolah tak tersentuh hukum,” tegas Rahmad Sukendar kepada awak media, Sabtu (8/6/2025).

Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan bahwa Solok Selatan pernah menjadi sorotan nasional akibat peristiwa tragis “polisi tembak polisi” yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di masa lalu. Kejadian itu, menurutnya, seharusnya menjadi alarm keras agar wilayah tersebut mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

“Sudah ada korban jiwa di sana, tapi mengapa hingga kini aktivitas PETI masih berjalan seperti biasa? Jangan sampai penegakan hukum hanya untuk pencitraan. Ini tentang keadilan dan keselamatan rakyat!” tandasnya.

Rahmad Sukendar juga mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI masih terus menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan PETI yang beroperasi secara terbuka di sejumlah titik di Solok Selatan. Ia mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata.

“Kalau kita serius memberantas tambang ilegal, maka semua wilayah harus ditindak. Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum. Hukum itu bukan alat tawar-menawar, tapi kepastian bagi semua warga negara,” katanya.

Aktivitas PETI yang dibiarkan, kata Rahmad, bukan hanya pelanggaran hukum semata, tetapi juga kejahatan ekologis yang merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kalau aparat diam, artinya mereka ikut serta dalam kerusakan lingkungan. Negara harus hadir dan tegas!” pungkasnya.

Redakasi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

POLDA ACEH GELAR BANK ACEH BHAYANGKARA RUN 2026, TOTAL HADIAH Rp240 JUTA UNTUK 5K & 10K
SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika
POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA
Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang
Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

POLDA ACEH GELAR BANK ACEH BHAYANGKARA RUN 2026, TOTAL HADIAH Rp240 JUTA UNTUK 5K & 10K

Senin, 8 Juni 2026 - 04:56

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika

Senin, 8 Juni 2026 - 01:23

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA

Senin, 8 Juni 2026 - 00:35

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:33

Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:20

Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x