Rahmad Sukendar: Sikat Habis Premanisme Berkedok Organisasi!

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Banten yang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum Kadin Cilegon. Namun, ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan saja.

Rahmad menyatakan bahwa praktik premanisme dan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi resmi adalah bentuk pemerasan sistematis yang harus diberantas hingga ke akarnya.

“Jangan hanya dua orang. Bongkar semua! Premanisme dan pungli berkedok organisasi harus disikat habis,” tegasnya, Selasa (11/6/2025).

Ia menyebut, tindakan oknum yang mencatut nama organisasi seperti Kadin untuk mendapatkan proyek merupakan penghinaan terhadap dunia usaha dan institusi hukum. Menurutnya, ini adalah modus lama dengan pola baru yang berbahaya jika dibiarkan.

“Ini modus lama dengan wajah baru. Mengatasnamakan organisasi untuk memalak proyek. Negara tak boleh tunduk pada model premanisme seperti ini,” ujarnya.

Rahmad juga meminta agar Polda Banten tidak ragu mengungkap aktor-aktor intelektual di balik kasus ini. Selain itu, ia mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk berani melawan dan melapor jika mengalami praktik serupa.

“Kami di BPI KPNPA RI siap mendampingi korban. Jangan takut! Negara harus hadir, dan aparat jangan main-main dalam kasus seperti ini,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras agar wilayah Banten dibersihkan dari oknum-oknum pemalak yang mengatasnamakan organisasi.

“Sudah cukup! Bersihkan Banten dari oknum-oknum pemalak berseragam. Jika dibiarkan, mereka akan terus tumbuh dan merusak dari dalam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap oknum yang diduga kuat melakukan pemerasan proyek menggunakan atribut organisasi.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga
BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.
KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak
WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA
Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya
Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad
Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 12:25

BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.

Senin, 29 Juni 2026 - 11:48

KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:43

WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA

Senin, 29 Juni 2026 - 03:47

Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:07

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x