Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa polemik wilayah pulau yang saat ini ramai diperdebatkan harus disikapi secara bijak dengan merujuk pada dasar sejarah dan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa pulau tersebut berdasarkan Perjanjian Helsinki merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jadi jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta.

Rahmad menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang cermat dan berpotensi melemahkan wibawa pemerintah pusat.

“Pemerintah Prabowo Subianto jangan dibuat menangis dan menjadi tidak ada marwahnya dengan cara Mendagri menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas keputusan yang diambil Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perjanjian perdamaian yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh.

“Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Grand Opening Dapur SPPG Cot Gapu 1, Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT Hadiri Peusijuk dan Santuni 15 Anak Yatim
Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir
MIN 11 Bireuen Adakan Zikir dan Tausiah Dalam Rangka Memperigati Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara mengapresiasi pemerintah dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Taqwa Gp Matang Seulimeng Menggelar “Pentas Kreativitas Remaja Masjid ” Tingkat Kecamatan Langsa Barat.
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar , Kejaksaan Negeri Deli Serdang Akan Bentuk tim turun Ke lapangan
J_Kupie, Oase Baru untuk Pecinta Kopi dan Kuliner di Kota Langsa!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:06

Grand Opening Dapur SPPG Cot Gapu 1, Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT Hadiri Peusijuk dan Santuni 15 Anak Yatim

Senin, 16 Februari 2026 - 12:57

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 12:41

MIN 11 Bireuen Adakan Zikir dan Tausiah Dalam Rangka Memperigati Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Senin, 16 Februari 2026 - 12:17

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 11:15

Remaja Masjid Taqwa Gp Matang Seulimeng Menggelar “Pentas Kreativitas Remaja Masjid ” Tingkat Kecamatan Langsa Barat.

Senin, 16 Februari 2026 - 10:40

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar , Kejaksaan Negeri Deli Serdang Akan Bentuk tim turun Ke lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:25

J_Kupie, Oase Baru untuk Pecinta Kopi dan Kuliner di Kota Langsa!

Senin, 16 Februari 2026 - 08:48

Dosen UNIMAL Salurkan Bantuan Bersama SMI dan MISEZ Lhokseumawe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x