Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa polemik wilayah pulau yang saat ini ramai diperdebatkan harus disikapi secara bijak dengan merujuk pada dasar sejarah dan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa pulau tersebut berdasarkan Perjanjian Helsinki merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jadi jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta.

Rahmad menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang cermat dan berpotensi melemahkan wibawa pemerintah pusat.

“Pemerintah Prabowo Subianto jangan dibuat menangis dan menjadi tidak ada marwahnya dengan cara Mendagri menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas keputusan yang diambil Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perjanjian perdamaian yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh.

“Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

LSM KCBI MURATARA Soroti Bahaya Konstruksi SMAN Bingin Teluk: Atap Baru Tumpuk di Rangka Kayu Rapuh
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025
Pertandingan Persahabatan Antar Lapas Mini Soccer, Lapas Kelas II B Idi Versus Lapas Kelas II A Louksemawe
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Hadapi Ancaman Bencana, TNI-Polri dan Instansi Terkait Perkuat Kesiapsiagaan di Aceh Tamiang
SMA Unggul CND Langsa Buktikan Kualitas, Raih 3 Juara 1 di OMI Kota Langsa
Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:42

LSM KCBI MURATARA Soroti Bahaya Konstruksi SMAN Bingin Teluk: Atap Baru Tumpuk di Rangka Kayu Rapuh

Senin, 14 September 2026 - 15:32

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Senin, 14 September 2026 - 13:17

Pertandingan Persahabatan Antar Lapas Mini Soccer, Lapas Kelas II B Idi Versus Lapas Kelas II A Louksemawe

Senin, 14 September 2026 - 07:22

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 07:19

Hadapi Ancaman Bencana, TNI-Polri dan Instansi Terkait Perkuat Kesiapsiagaan di Aceh Tamiang

Senin, 14 September 2026 - 05:10

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana

Senin, 14 September 2026 - 01:00

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8

Minggu, 13 September 2026 - 15:09

Wali Kota Langsa Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II, Tegaskan Perampingan OPD dan Kinerja

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x