Rahmad Sukendar: Kajati NTB Harus Tetap Tegas, Jangan Terpengaruh Hibah Pemprov Rp 9,45 Miliar

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Nusa Tenggara Barat,
25 Juni 2025
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan pernyataan tegas agar Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum, menyusul diterimanya hibah dari Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp 9,45 miliar untuk renovasi rumah dinas Kajati.

“Saya mengingatkan kepada Kajati NTB agar tetap profesional dan tegas dalam menangani kasus-kasus hukum yang sedang ditangani. Jangan sampai keberadaan dana hibah sebesar Rp 9,45 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB untuk renovasi rumah dinas menjadi beban moral dan psikologis yang melemahkan independensi kejaksaan,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya.

Menurutnya, kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang harus berdiri netral, adil, dan tidak bisa terpengaruh oleh bantuan dalam bentuk apapun dari pihak yang mungkin sedang beririsan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penegakan hukum harus bersih dari intervensi atau konflik kepentingan, terlebih bila kasus yang sedang diselidiki menyangkut pejabat daerah. Jangan karena ada bantuan dari pemprov, kemudian muncul keraguan atau ketidakberanian dalam mengusut suatu perkara. Kejaksaan harus tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak boleh tunduk kepada kekuasaan,” tegasnya.

Rahmad Sukendar menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal penegakan hukum di daerah agar berjalan transparan dan tidak terganggu oleh tekanan dari pihak manapun.

“Kami di BPI KPNPA RI akan terus mengawal dan mengawasi agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh adanya bantuan apapun dari pihak luar,” tutupnya.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang
Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam
Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik
Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.
Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka
Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang
Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x