Rahmad Sukendar Dukung Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Hukum

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Infolangsa.com
Aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah tegas menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu tersangka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berinisial MAN.

Menurut Rahmad, penangkapan pejabat tinggi peradilan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung. Ini langkah berani dan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pejabat, sekuat apa pun jabatannya, yang kebal hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/4/2025).

 

Ia menilai, keterlibatan hakim dan panitera dalam dugaan suap senilai Rp60 miliar adalah cerminan bahwa mafia hukum masih mengakar dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Publik sudah muak melihat hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Praktik seperti ini jelas-jelas mencederai kepercayaan rakyat terhadap lembaga peradilan. Sudah saatnya dilakukan pembersihan total,” ujarnya.

 

Rahmad juga mendukung penuh Kejagung untuk terus menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal hukum ini, termasuk pihak korporasi yang sebelumnya dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp17 triliun namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Jangan berhenti di empat tersangka. Jika ada keterlibatan lain, siapa pun itu, harus ditindak. Kami dari masyarakat sipil siap mengawal proses ini agar terang benderang,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menahan empat tersangka di rutan berbeda untuk kepentingan penyidikan. Selain MAN, tersangka lain adalah AR dan MS yang merupakan advokat, serta WG, Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara.

Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 5, 6, 11, dan 12 UU Tipikor dengan ancaman pidana berat.

Redaksi

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:06

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Dampingi Pendistribusian Logistik Korban Bajir Pastikan Aman

Senin, 15 Desember 2025 - 15:19

ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Senin, 15 Desember 2025 - 14:59

Dandim 0104/ATIM Himbau Pengusaha Kota Langsa Sumbangsih terhadap Dampak Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 11:29

Menjawab Keresahan Masyarakat Imbas Terputusnya Aliran Listrik Walikota Langsa Jefry Santana Datangi Pihak PLN UP3 Langsa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:01

Koramil 05/Tamiang Hulu Bersama Anggota Yonkav 11/MSC Bantu Bersihkan Puskesmas Pasca Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 10:43

Bupati Bireuen Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak dalam Penanganan Musibah Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 10:28

Babinsa Kodim 0108/Agara dan Waraga Perbaiki Jembatan Untuk Buka Akses Antar Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:43

Posko Pemda Aceh Timur Terima Bantuan Dari PT.PPP Untuk Korban Banjir

Berita Terbaru

Uncategorized

ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Senin, 15 Des 2025 - 15:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x