Rahmad Sukendar Dorong Reformasi Total dan Pembubaran Kompolnas

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Pejabat Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PARI), Rahmad Sukendar, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah tepat. Namun, ia menegaskan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan yang selama ini terjadi di tubuh kepolisian.

Rahmad mengungkapkan bahwa praktik sokongan atau pemberian upeti masih tetap terjadi, terutama saat Kapolda melakukan kunjungan ke Polres maupun daerah, imbas dari kunjungan ada biaya untuk melakukan penyambutan akibatnya penegakan hukum di kabupaten menjadi tidak berjalan baik karena adanya beban upeti yang nilainya bisa mencapai Rp300 juta, Rp500 juta hingga Rp1 miliar, tergantung wilayah yang memiliki tambang minyak atau batu bara.

Rahmad juga menilai bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah tidak memiliki manfaat signifikan dalam pengawasan kinerja kepolisian. Rahmad meminta pemerintah mempertimbangkan pembubarannya dan mendorong tim reformasi untuk membuka hotline pengaduan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan terkait pelanggaran di kepolisian.

Selain itu, Rahmad menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri seperti Akpol, Sespim, Sespimti, dan SIP. Ia menilai transparansi kelulusan perlu dibenahi karena proses promosi jabatan saat ini dinilai lebih ditentukan oleh uang dan komunikasi tertentu dibandingkan kompetensi. Ia mengatakan bahwa untuk menjadi kasat, kapolsek, kapolres hingga kapolda, seseorang harus mengeluarkan uang yang cukup besar sehingga pendidikan formal menjadi tidak lagi relevan jika sistemnya seperti itu.

“Rahmad juga mengingatkan bahwa penerimaan Bintara Polri rawan penyimpangan di daerah. Ia meminta agar setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka dan tidak berlarut-larut untuk mencegah praktik jual beli jabatan sejak proses rekrutmen,”ungkap Ketum BPIKPNPARI, kepada rekan media, dalam keterangan tertulisnya, minggu (9/11/25).

Lebih lanjut, Rahmad mempertanyakan tidak adanya perwakilan eksternal atau dari masyarakat dalam tim reformasi Polri. Menurutnya, unsur eksternal sangat dibutuhkan agar proses reformasi berlangsung objektif, transparan, dan dapat diawasi publik.

Rahmad berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri benar-benar menjalankan tugasnya secara independen dan tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga mampu mendorong tindakan nyata terhadap berbagai penyimpangan yang sudah lama terjadi. Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan menyeluruh pada pendidikan, promosi jabatan, sistem rekrutmen, serta mekanisme pengawasan internal, reformasi Polri tidak akan menghasilkan perubahan yang berarti.
Redaksi

Berita Terkait

H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:57

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 12:41

MIN 11 Bireuen Adakan Zikir dan Tausiah Dalam Rangka Memperigati Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Senin, 16 Februari 2026 - 12:17

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 11:44

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara mengapresiasi pemerintah dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 10:40

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar , Kejaksaan Negeri Deli Serdang Akan Bentuk tim turun Ke lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:25

J_Kupie, Oase Baru untuk Pecinta Kopi dan Kuliner di Kota Langsa!

Senin, 16 Februari 2026 - 08:48

Dosen UNIMAL Salurkan Bantuan Bersama SMI dan MISEZ Lhokseumawe

Senin, 16 Februari 2026 - 02:04

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Cuaca Buruk, Upaya Pencarian Awak KM Camar 29 Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x