Rahmad Sukendar Desak Prabowo Copot Jaksa Agung dan Kejari Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Transaksi!

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja lembaga kejaksaan. Ia menilai Jaksa Agung gagal menegakkan hukum secara tegas, sehingga layak dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Rahmad juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera dicopot lantaran dianggap tidak serius menangani kasus-kasus yang sudah jelas di depan mata.

“Demo-demo dari masyarakat tidak pernah dianggap serius. Semua juga bisa membaca ke mana arah kiblat Jaksa Agung, dan masyarakat sudah merasakannya langsung. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahmad, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kegagalan Jaksa Agung menuntaskan persoalan sederhana—seperti penindakan bangunan tanpa izin—mencerminkan lemahnya komitmen kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada aspek supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan bersih.

“Kalau perkara kecil seperti bangunan bermasalah saja tidak bisa dituntaskan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji besar pemberantasan mafia hukum dan korupsi? Ini jelas menunjukkan Jaksa Agung tidak sejalan dengan cita-cita Presiden. Maka, solusinya hanya satu: segera dicopot,” tegas Rahmad.

Lebih jauh, Rahmad menyatakan dirinya siap tampil menjadi garda terdepan jika Presiden memberi mandat untuk memimpin kejaksaan.

“Saya siap kerja setulus hati. Jiwa raga saya wakafkan untuk bangsa dan negara. Bila Presiden Prabowo mempercayakan jabatan itu kepada saya, maka hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Rahmad juga menegaskan visinya untuk mereformasi total tubuh kejaksaan, mulai dari membersihkan oknum mafia perizinan, mempercepat proses hukum tanpa intervensi, hingga membuka ruang transparansi agar masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja aparat hukum.

“Cukup sudah budaya saling lempar tanggung jawab. Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat transaksi. Bangsa ini hanya bisa maju bila hukum berdiri tegak di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan. Dan saya siap memimpin perjuangan itu,” pungkasnya.

Desakan keras Rahmad Sukendar ini semakin memperkuat tuntutan publik agar Presiden Prabowo mengambil langkah tegas. Kini, sorotan tertuju ke Istana: apakah Presiden berani melakukan evaluasi besar-besaran, atau tetap mempertahankan Jaksa Agung beserta jajarannya yang dinilai gagal mendukung agenda besar pemerintahan.*

Redaksi

Berita Terkait

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x