Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com-Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang kini ramai diperdebatkan. Ia menilai, perdebatan berkepanjangan hanya akan merusak stabilitas nasional dan mencederai semangat perdamaian.

Menurut Rahmad, status empat pulau tersebut sudah sangat jelas. Berdasarkan Perjanjian Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, wilayah itu merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. Pemerintah pusat, kata dia, harus tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian tersebut.

“Untuk apa lagi menjadi polemik berkepanjangan jika nantinya justru memperburuk stabilitas nasional? Pemerintah Presiden Prabowo harus segera menyelesaikan masalah ini. Keempat pulau itu adalah hak Aceh yang sah dan dilindungi dalam perjanjian damai,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (17/6/25).

Ia juga mengingatkan bahwa Perjanjian Helsinki adalah simbol komitmen bersama dalam menghentikan konflik dan membangun perdamaian. Jika pemerintah mengabaikannya, maka akan membuka luka lama yang seharusnya sudah selesai.

“Pemerintah pusat jangan sampai memberikan kesan mengingkari janji damai yang telah disepakati secara internasional. Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Rahmad meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dan cepat demi menjaga ketenangan masyarakat serta kehormatan negara dalam menjalankan komitmen hukum.

“Presiden harus hadir sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan dan sejarah bangsa. Jangan biarkan kepentingan politik jangka pendek mengorbankan kesepakatan damai yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” tutupnya.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang
Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam
Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik
Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.
Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka
Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang
Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x