Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com-Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang kini ramai diperdebatkan. Ia menilai, perdebatan berkepanjangan hanya akan merusak stabilitas nasional dan mencederai semangat perdamaian.

Menurut Rahmad, status empat pulau tersebut sudah sangat jelas. Berdasarkan Perjanjian Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, wilayah itu merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. Pemerintah pusat, kata dia, harus tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian tersebut.

“Untuk apa lagi menjadi polemik berkepanjangan jika nantinya justru memperburuk stabilitas nasional? Pemerintah Presiden Prabowo harus segera menyelesaikan masalah ini. Keempat pulau itu adalah hak Aceh yang sah dan dilindungi dalam perjanjian damai,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (17/6/25).

Ia juga mengingatkan bahwa Perjanjian Helsinki adalah simbol komitmen bersama dalam menghentikan konflik dan membangun perdamaian. Jika pemerintah mengabaikannya, maka akan membuka luka lama yang seharusnya sudah selesai.

“Pemerintah pusat jangan sampai memberikan kesan mengingkari janji damai yang telah disepakati secara internasional. Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Rahmad meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dan cepat demi menjaga ketenangan masyarakat serta kehormatan negara dalam menjalankan komitmen hukum.

“Presiden harus hadir sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan dan sejarah bangsa. Jangan biarkan kepentingan politik jangka pendek mengorbankan kesepakatan damai yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” tutupnya.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026
Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga
BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.
KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak
WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA
Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya
Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 12:25

BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.

Senin, 29 Juni 2026 - 11:48

KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Senin, 29 Juni 2026 - 03:56

Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya

Senin, 29 Juni 2026 - 03:47

Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x