Rahmad Sukendar Desak Kasus Pembacokan Jaksa Jhon Wesly Diusut Tuntas: “Harus Dibongkar Sampai ke Akar-Akarnya”!

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Kasus pembacokan yang menimpa Jaksa Jhon Wesly Sinaga menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa aksi tersebut dipicu oleh permintaan uang sebesar Rp138 juta yang disebut-sebut dilakukan oleh korban. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membantah keras tuduhan tersebut, namun polemik terus berkembang.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus diusut secara menyeluruh.

“Ini persoalan serius dan harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Ketika ada tuduhan terhadap aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan tindakan pemerasan, ini menyangkut marwah institusi kejaksaan. Penanganannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (27/5).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa tebang pilih. Jika memang tidak ada unsur pemerasan seperti yang dituduhkan pelaku, maka harus ada klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga kejaksaan.

“Kalau tuduhan itu tidak benar, maka bersihkan nama baik jaksa yang bersangkutan. Namun jika ada indikasi penyimpangan, maka oknum tersebut harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik menyimpang,” tambahnya.

Rahmad juga menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Namun, ia tetap mendesak agar motif pelaku diusut lebih dalam. “Kami di BPI KPNPA RI akan ikut mengawal kasus ini agar terang benderang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme, dan pada saat yang sama tidak boleh membiarkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pembacokan tersebut, sementara Kejati Sumut menyatakan siap bekerjasama sepenuhnya dalam penyelidikan.

(Red)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang
Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam
Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik
Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.
Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka
Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang
Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x