PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
9/9/2026, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma menerima pengaduan dari dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang disebut belum menerima gaji sejak Juni 2026.

Kepada Haji Uma, para PPPK mengaku semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat tertundanya pembayaran gaji. Sebagian dari mereka bahkan sudah kesulitan memperoleh pinjaman untuk menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Mereka menyampaikan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kebutuhan hidup terus berjalan, sementara gaji belum diterima sejak Juni. Untuk mengutang atau meminjam pun sudah semakin sulit. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Haji Uma.

Menindaklanjuti keluhan itu, Haji Uma langsung menghubungi Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, untuk meminta penjelasan serta kepastian pembayaran.

Menurut Haji Uma, Wali Kota membenarkan adanya kekurangan anggaran pada awal pengajuan kontrak PPPK. Pemerintah kota kemudian mengajukan tambahan anggaran kepada kementerian, dan dana tersebut disebut sudah masuk ke kas daerah.

Namun, berdasarkan penjelasan Wali Kota dan Kepala BPKD, pembayaran gaji baru dapat dilakukan setelah perubahan anggaran disahkan melalui DPRK Lhokseumawe.

“Dari komunikasi saya dengan Wali Kota dan Kepala BPKD, disampaikan bahwa uangnya sudah tersedia di kas daerah. Hanya saja, secara mekanisme, harus terlebih dahulu ada pengesahan perubahan anggaran melalui DPRK sebelum gaji tersebut bisa dibayarkan,” kata Haji Uma.

Ia juga memperoleh informasi dari Kepala BPKD bahwa pembahasan perubahan anggaran mulai dilakukan DPRK pada hari itu. Karena itu, Haji Uma berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan sesuai ketentuan, mengingat para PPPK sudah cukup lama menunggu pembayaran gaji.

“Kita berharap DPRK Lhokseumawe dapat segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan APBK Perubahan agar hak para PPPK segera dibayarkan. Mereka memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan hidup yang tidak bisa terus ditunda,” pungkas Haji Uma.

Haji Uma turut berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe menyiapkan proses pencairan agar pembayaran dapat segera dilakukan setelah pengesahan, sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada para PPPK mengenai kepastian pembayaran gaji mereka.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 2948 PPPK terhitung sejak Juni 2026 belum menerima gaji bulanan serta gaji ke-13. Sebenarnya, Pemko Lhokseumawe telah menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp86,9 miliar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang diperuntukkan memenuhi kekurangan belanja ASN termasuk PPPK dan PNS.

Namun, sesuai aturan perundang-undangan, anggaran tersebut tidak bisa langsung dicairkan karena harus diformulasikan dan disahkan terlebih dahulu melalui mekanisme APBK Perubahan (APBK-P) yang akan dilakukan dalam rapat paripurna oleh DPRK bersama Pemeintah Kota Lhokseumawe. (MayJ Jimbrown)

Berita Terkait

Polres Aceh Tamiang Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
Terimakasih Direktur Rumah Sakit PT.Cut meutia medika Nusantra Telah memberikan Pelayanan dan kenyaman Terbaiknya .
Polres Aceh Tamiang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keteladanan dan Integritas Personel
Uji Ketangkasan, Personel Polres Aceh Tamiang Ikuti Ujian Beladiri Polri
Babinsa Anjangsana Ke Rumah Warga, Pererat Silaturahmi Di Wilayah Binaan desa pantai balai
Babinsa Sertu Tri Susilo Bersama Petani Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi Di Wilayah Binaan
Camat Rantau Dampingi Bupati Serah Terima Bantuan Rehab Rumah dari Baitul Mal
Kepala SDN 019 Sungai Tapah Akui Jual LKS kepada Murid, Dalih Atas Permintaan Wali Murid
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:27

Polres Aceh Tamiang Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 07:19

Terimakasih Direktur Rumah Sakit PT.Cut meutia medika Nusantra Telah memberikan Pelayanan dan kenyaman Terbaiknya .

Kamis, 10 September 2026 - 06:39

Polres Aceh Tamiang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keteladanan dan Integritas Personel

Kamis, 10 September 2026 - 06:34

Uji Ketangkasan, Personel Polres Aceh Tamiang Ikuti Ujian Beladiri Polri

Kamis, 10 September 2026 - 04:22

Babinsa Anjangsana Ke Rumah Warga, Pererat Silaturahmi Di Wilayah Binaan desa pantai balai

Kamis, 10 September 2026 - 00:09

Camat Rantau Dampingi Bupati Serah Terima Bantuan Rehab Rumah dari Baitul Mal

Rabu, 9 September 2026 - 13:39

Kepala SDN 019 Sungai Tapah Akui Jual LKS kepada Murid, Dalih Atas Permintaan Wali Murid

Rabu, 9 September 2026 - 12:24

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x