InfoLangsa.Com – Palangka Raya
Polsek Pahandut masih mendalami kasus penyerangan menggunakan senjata tajam sajam yang terjadi di Jalan G Obos VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua warga terluka, masing-masing berinisial H, 42, dan AW, 19.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku berinisial R, 24, sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pahandut.
“Kejadian singkatnya, terduga pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban, kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan sajam kepada korban,” ujar AKP Iyudi.
*Dalami Motif & Kondisi Pelaku*
Kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan. Berdasarkan informasi awal, sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat berjalan dan berbicara sendirian.
AKP Iyudi mengungkapkan, pihaknya juga masih mendalami dugaan bahwa pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa ODGJ.
“Dari Polsek rencana juga akan mengecek ke RSJ terkait informasi apabila dia baru selesai dirawat,” ungkapnya.
*Korban Dirawat di RS Muhammadiyah*
Sementara itu, kedua korban yang mengalami luka telah dibawa ke RS Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk luka korban masih tahap tindakan dari dokter,” tegas AKP Iyudi.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Pahandut masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
_Kontributor: DEA_
_Redaksi InfoLangsa.Com_

















