Polres Lhokseumawe,Laporkan Dan Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Infolangsa com
Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (1/5/2025) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang diamankan, masing-masing berinisial MS (25) sebagai penyedia PSK, ISK (28) sebagai pekerja seks komersial, dan MR (26) yang berperan menjemput PSK ke lokasi.

Pengungkapan ini disampaikan saat Konferensi Pers Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, Senin (5/5/2025) pagi. Tampak turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M dan Tgk. Ikhwansyah, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Kepada awak media, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi berbasis daring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe langsung memerintahkan Unit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan PSK melalui WhatsApp kepada tersangka MS.

“Tersangka MS menetapkan tarif Rp700 ribu untuk satu kali layanan termasuk biaya sewa kamar. Setelah uang ditransfer ke akun DANA atas nama MS, petugas diarahkan menuju sebuah rumah di Meunasah Blang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ISK sudah berada di dalam kamar dan MR berada di luar bangunan untuk mengawasi situasi” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Lanjutnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ISK dan mengejar dua tersangka lainnya yang sempat mencoba melarikan diri. Ketiganya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe bersama barang bukti berupa tiga unit handphone, bukti percakapan, bukti transfer uang, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp550 ribu.

Tersangka MS, jelas Kapolres, mengaku telah menjalankan praktik ini sejak Januari 2025 dengan tarif bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp700 ribu. Sementara itu, ISK mengakui telah menjadi PSK sejak tahun 2023 dan beberapa kali menerima pesanan melalui MS.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan ketentuan Qanun tersebut, para pelaku diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir berupa hukuman cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan, pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap praktik asusila yang kini merambah ke platform digital, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kepada aparat penegak hukum. (Zainal)

Berita Terkait

Program Presiden Prabowo Subianto yang Pro Rakyat Patut Didukung
Meski Kurang Armada dan Anggota, Petugas Kebersihan Kelurahan Tanjung Merdeka Tetap Layani Masyarakat Dengan Baik
Perkebunan Kebun Baru (6KBR) PTPN IV Regional VI Bantah Isu Kebun Tak Dipanen: Brondolan Itu Aset Negara, Bukan Sampah
Polsek Kejuruan Muda Beri Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi TNI-Polri
HUT TNI ke-81, Polres Aceh Tamiang Berikan Kejutan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang
Perkebunan Kebun Baru (6KBR) PTPN IV Regional VI Bantah Isu Kebun Tak Dipanen: Brondolan Itu Aset Negara, Bukan Sampah
Upacara HUT ke-81 TNI. Dandim 0117/Aceh Tamiang Bacakan Amanat Panglima TNI
MENGENAL LEBIH DEKAT Dr. H. Syahganda Nainggolan, M.T., Yang Resmi Menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:05

Program Presiden Prabowo Subianto yang Pro Rakyat Patut Didukung

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:23

Meski Kurang Armada dan Anggota, Petugas Kebersihan Kelurahan Tanjung Merdeka Tetap Layani Masyarakat Dengan Baik

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:16

Perkebunan Kebun Baru (6KBR) PTPN IV Regional VI Bantah Isu Kebun Tak Dipanen: Brondolan Itu Aset Negara, Bukan Sampah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:46

Polsek Kejuruan Muda Beri Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:42

HUT TNI ke-81, Polres Aceh Tamiang Berikan Kejutan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:58

Upacara HUT ke-81 TNI. Dandim 0117/Aceh Tamiang Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:48

MENGENAL LEBIH DEKAT Dr. H. Syahganda Nainggolan, M.T., Yang Resmi Menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:30

Konsolidasi PKB Langsa Baro Ngebut! 6 DPRt Terbentuk, Target 1.000 Kader di 12 Gampong Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x