Polres Aceh Tamiang Temukan Kayu Bulat Jenis Sengon Tanpa Dokumen yang Sah

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang menemukan kayu bulat jenis sengon sebanyak 569 batang di Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada hari Rabu (08/04/2026). Kayu bulat tersebut ditemukan dalam kondisi terikat dan tidak memiliki dokumen yang sah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kayu bulat tersebut berasal dari Dusun Bidari, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Rencananya, kayu bulat tersebut akan dibongkar muat di Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, SH, MH, menyatakan bahwa penemuan kayu bulat tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya terkait dengan penemuan kayu bulat ini,” ujar AKP Rahmat.

Kayu bulat jenis sengon tersebut merupakan tanaman budidaya yang ditanam oleh masyarakat dan tidak memerlukan izin seperti pemanfaatan kayu hutan lainnya. Polres Aceh Tamiang akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Jon)

Berita Terkait

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU
Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang
Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama
Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:53

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU

Senin, 20 April 2026 - 13:41

Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang

Senin, 20 April 2026 - 13:08

Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi

Senin, 20 April 2026 - 13:00

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:14

Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Senin, 20 April 2026 - 10:46

Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:36

Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Senin, 20 April 2026 - 10:19

Pengajian Rutin Jadi Ruang Silaturahmi Polsek Pantee Bidari dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x