Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya. ( Jon )

Berita Terkait

Air Bersih Jadi Harapan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Mulai Bor Sumur di Dayah Babul Ula Almunawarah
Kodim 0102/Pidie Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Lokasi TMMD ke-129
Jelang Final Piala Dunia 2026, Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie Suguhkan Film Sejarah dan Video Progres TMMD untuk Warga
AKBP Hyrowo Resmi Tiba di Kota Langsa, Laksanakan Pisah Sambut dengan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto
Mahasiswa KKN Kelompok 20 IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Gelar Edukasi Anti Bullying dan Trauma Healing di SDN Matang Tepah
IWO Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris yang Merendahkan Martabat dan Profesi Wartawan
Polres Bireuen Sambut Kapolres Baru AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18

Air Bersih Jadi Harapan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Mulai Bor Sumur di Dayah Babul Ula Almunawarah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:14

Kodim 0102/Pidie Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Lokasi TMMD ke-129

Senin, 20 Juli 2026 - 10:09

Jelang Final Piala Dunia 2026, Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie Suguhkan Film Sejarah dan Video Progres TMMD untuk Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54

AKBP Hyrowo Resmi Tiba di Kota Langsa, Laksanakan Pisah Sambut dengan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto

Senin, 20 Juli 2026 - 08:21

IWO Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris yang Merendahkan Martabat dan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 08:15

Polres Bireuen Sambut Kapolres Baru AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.

Senin, 20 Juli 2026 - 07:19

Menjaga Rimba, Mengawal Mandat, Sinyal Diplomasi Haji Uma untuk Beutong Ateuh

Berita Terbaru

News

Senin, 20 Jul 2026 - 13:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x