Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH di Aula Bupati Aceh Tamiang, Kamis (11/6/26).

Bupati Armia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan yang seharusnya dilakukan pada akhir tahun 2025, Namun kita di Aceh terutama di Aceh Tamiang mengalami bencana hidrometeorologi.

Menurut Junaidi, Aceh Tamiang menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam dua tahun terakhir. Pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Aceh Tamiang memperoleh nilai 93,4 dan masuk dalam kategori Informatif, sekaligus menempati peringkat keenam di tingkat Provinsi Aceh.

“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik. Kami berharap Aceh Tamiang dapat terus meningkatkan prestasinya hingga menjadi yang terbaik di Aceh,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan melibatkan tim penilai yang terdiri atas Komisioner Komisi Informasi Aceh, akademisi dan praktisi. Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi website badan publik, presentasi pimpinan badan publik, hingga penetapan penerima penghargaan.

Kegiatan ini turut di hadiri Sekda Aceh Tamiang, Kabag Kominfo beserta staff jajaran, Ketua Komisi Informasi Aceh beserta jajaran dan Kabag Humas. (Jon)

Berita Terkait

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan
OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Pantau Langsung Pelaksanaan SPMB di SMKN 3 Langsa
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan
A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:25

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16

OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:36

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:18

KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:33

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x