Pangdam Iskandar Muda Terima Dua Pucuk Senjata Api Sisa Konflik Dari Warga.

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Langsa – Banda Aceh
Komitmen masyarakat Aceh dalam menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan kembali diwujudkan melalui penyerahan senjata api sisa konflik secara sukarela kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menerima langsung penyerahan tersebut dalam dua momentum berbeda, yakni di Banda Aceh dan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pada Selasa (23/9/2025), Pangdam IM menerima penyerahan senjata api dari Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto, yang didampingi oleh Danrem 011/Lilawangsa. Senjata yang diserahkan berupa satu pucuk M16 A1 lengkap dengan satu buah magazen SS1, milik warga yang diserahkan secara sukarela.

Sementara pada Kamis (25/9/2025), dalam kunjungan kerjanya ke Kodim 0105/Aceh Barat, Pangdam IM kembali menerima penyerahan satu pucuk Carl Walther Pabrikulm/DO Cal. 9 MM Made in Germany beserta magazennya dari masyarakat Aceh Barat yang juga menyerahkan dengan penuh kesadaran. Proses tersebut disampaikan melalui Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., dan disaksikan langsung oleh Danrem 012/Teuku Umar.

Pangdam IM menyampaikan apresiasi atas langkah sukarela masyarakat menyerahkan senjata api sisa konflik. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya bentuk kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, tetapi juga bukti nyata semakin matangnya sikap masyarakat Aceh dalam menjaga perdamaian pasca berakhirnya konflik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan penuh kesadaran menyerahkan senjata api sisa konflik secara sukarela. Ini adalah wujud nyata dukungan terhadap stabilitas keamanan dan kedamaian di Aceh. Langkah ini patut diapresiasi dan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya,” tegas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo.

Pangdam IM menekankan bahwa keberadaan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan kerawanan dan mengancam ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menyimpan senjata api maupun bahan peledak.

Aceh saat ini sudah aman dan damai. Mari kita jaga bersama kondisi ini dengan tidak lagi menyimpan senjata api atau bahan peledak. Kodam Iskandar Muda akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusifitas wilayah. Kami berharap langkah sukarela seperti ini dapat menginspirasi masyarakat lain,” tambahnya.

Lebih jauh, Pangdam IM menegaskan bahwa TNI selalu membuka ruang bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk menyerahkannya tanpa rasa takut. Selama penyerahan dilakukan secara sukarela dan dengan itikad baik, TNI menjamin tidak akan ada proses hukum yang dikenakan. Hal ini menjadi bagian dari pendekatan persuasif dan humanis yang terus dikedepankan TNI dalam menjaga stabilitas di Aceh.

Kesadaran kolektif masyarakat untuk menyerahkan senjata api sisa konflik menjadi sinyal positif keberlanjutan perdamaian Aceh. Dengan situasi yang aman dan kondusif, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, sehingga kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Aceh semakin meningkat.

Kami yakin dengan kebersamaan, kita dapat terus menjaga Aceh agar tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Pangdam IM. ( Jon )

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x