OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Edison kini juga berstatus tersangka pemberi suap terkait dugaan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (7/6/2026) di Kabupaten Muara Enim mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan smart board Tahun Anggaran 2025. Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK turut menggandeng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melalui skema joint investigation.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Edison diduga memerintahkan Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), untuk membuka rekening atas nama pihak lain atau nominee guna menampung aliran dana dari sejumlah rekanan.

“Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim memerintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran tunai dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut KPK, Abi berperan sebagai operator rekening nominee sekaligus mendistribusikan dana yang diterima dari para rekanan kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.

Dalam perkara ini, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi (CRH), diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp500 juta kepada Abi Nurwardani. Uang tersebut disebut sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar perusahaan tersebut kembali memperoleh proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.

“Di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah sehingga dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek berikutnya,” kata Taufik.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.

Perkembangan penyidikan kemudian mengarah pada dugaan suap terhadap auditor BPK. Pada Rabu (10/6/2026), KPK melakukan penindakan terhadap sejumlah aparatur sipil negara yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut sebagian uang yang ditemukan dalam OTT sebelumnya diduga berkaitan dengan upaya mempengaruhi hasil audit BPK.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada Mei 2026 Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah, untuk mengurus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melalui perantara pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (AGG).

Dalam proses tersebut, Abi Nurwardani diduga bertemu dengan Angga untuk membahas biaya yang diperlukan guna mengubah temuan audit. KPK mengungkap nilai yang diminta mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, termasuk uang yang diterima dari pihak penyedia proyek smart board. Dari uang Rp500 juta yang diterima Abi, sebagian disebut telah disalurkan kepada pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam pengurusan hasil audit.

Atas perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim nonaktif, Augusz Dewanggara (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), dan Fika selaku Direktur PT MSA.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang kini mencakup dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap terkait hasil pemeriksaan BPK tersebut.Naskah di atas sudah disusun dalam format berita cetak dengan pola judul, dateline, lead, isi berita, dan penutup yang lazim digunakan media cetak maupun portal berita.
(DEA)

Berita Terkait

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Pantau Langsung Pelaksanaan SPMB di SMKN 3 Langsa
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan
A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:25

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16

OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:36

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:18

KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:33

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x