Operasi Sikat, Unit Resmob Polres Langsa Bekuk Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolanhsa.com – Langsa
Aksi pencurian sepeda motor kembali berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Langsa. Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk seorang pria berinisial JS (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Nmax, di kawasan rumah dinas Ketua DPRK Langsa, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan LP/B/218/V/2025/SPKT/POLRES LANGSA tertanggal 19 Mei 2025, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berbekal informasi dari korban dan saksi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di depan rumah dinas Ketua DPRK Langsa,” ujar AKP Muhammad Hasbi.

Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah hitam milik korban. Modus operandi yang digunakan cukup licik: pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang tertinggal saat ia berada di rumah kos korban.

Tujuh hari setelahnya, tepatnya pada 19 Mei 2025 pukul 03.30 WIB, pelaku kembali ke rumah kos korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 milik temannya. Ia memarkirkan kendaraan tersebut di kawasan gedung HMI Langsa, lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan membawa kabur sepeda motor korban yang telah dikunci kontaknya sebelumnya.

“Motor hasil curian kemudian disembunyikan di area parkir Reddoorz, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” terang Kasat Reskrim.

Usai melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan Yamaha Nmax tersebut terparkir di lokasi yang disebutkan. Barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku JS 26), seorang pria yang belum memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Untuk barang bukti yang riamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, BK 4365 MBT, warna merah hitam (hasil curian) kemudian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3065 LR, warna hitam silver (digunakan sebagai alat transportasi saat melakukan aksi pencurian).

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama dengan memastikan kunci tidak tertinggal dan memarkir kendaraan di tempat yang aman” Ujar Kasat.

Sumber Humas Polres Langsa
Redaksi Infolangsa.Com

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:27

Mulai Besok, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:22

HUT ke 19 Partai Hanura Diperingati dengan Nuansa Religi dan Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:07

Pencak Silat Asah Psikomotorik Siswa Muhammadiyah Boarding School Bireuen.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:01

Personel Yonif TP 837/KT Laksanakan Satgas Kemanusiaan Pasca Banjir di Aceh.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:01

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:17

Maknai Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:05

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01

Sukses Berdayakan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Aceh Panen Raya di Lapas Blangpidie

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x