Operasi Sikat, Unit Resmob Polres Langsa Bekuk Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolanhsa.com – Langsa
Aksi pencurian sepeda motor kembali berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Langsa. Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk seorang pria berinisial JS (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Nmax, di kawasan rumah dinas Ketua DPRK Langsa, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan LP/B/218/V/2025/SPKT/POLRES LANGSA tertanggal 19 Mei 2025, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berbekal informasi dari korban dan saksi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di depan rumah dinas Ketua DPRK Langsa,” ujar AKP Muhammad Hasbi.

Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah hitam milik korban. Modus operandi yang digunakan cukup licik: pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang tertinggal saat ia berada di rumah kos korban.

Tujuh hari setelahnya, tepatnya pada 19 Mei 2025 pukul 03.30 WIB, pelaku kembali ke rumah kos korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 milik temannya. Ia memarkirkan kendaraan tersebut di kawasan gedung HMI Langsa, lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan membawa kabur sepeda motor korban yang telah dikunci kontaknya sebelumnya.

“Motor hasil curian kemudian disembunyikan di area parkir Reddoorz, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” terang Kasat Reskrim.

Usai melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan Yamaha Nmax tersebut terparkir di lokasi yang disebutkan. Barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku JS 26), seorang pria yang belum memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Untuk barang bukti yang riamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, BK 4365 MBT, warna merah hitam (hasil curian) kemudian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3065 LR, warna hitam silver (digunakan sebagai alat transportasi saat melakukan aksi pencurian).

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama dengan memastikan kunci tidak tertinggal dan memarkir kendaraan di tempat yang aman” Ujar Kasat.

Sumber Humas Polres Langsa
Redaksi Infolangsa.Com

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x