Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi gabungan yang berlangsung selama 48 jam pada 11-12 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan berat total 1.399,47 gram.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC, Kota Palembang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kemudian melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna menelusuri jaringan yang lebih luas.

Operasi berlanjut ke dua lokasi berbeda, yakni kantor jasa ekspedisi di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Dari lokasi di Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram. Sementara dari lokasi di Empat Lawang kembali diamankan sabu seberat 1.090 gram yang dikemas dengan pola serupa.

Penyidik menduga jaringan tersebut memanfaatkan jalur pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika ke sejumlah daerah produktif di Sumatera Selatan, termasuk wilayah perkebunan dan pertambangan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tersangka PB berperan sebagai penyuplai narkotika ke sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan. Penyidik juga menemukan keterkaitan jaringan tersebut dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang diduga berada di Kabupaten Ogan Ilir.

Pengembangan kasus tidak hanya dilakukan di Sumatera Selatan. Berkat koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas juga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan merupakan narkotika yang akan diedarkan ke wilayah-wilayah produktif di Sumatera Selatan.

“Sebelas ribu empat ratus empat puluh tiga butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil diamankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah perkebunan dan pertambangan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polda Sumsel memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi narkotika terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026 dan sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas provinsi.

(Red)

Berita Terkait

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan
OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai
JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Pantau Langsung Pelaksanaan SPMB di SMKN 3 Langsa
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan
A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:25

Vokal Mengkritik KI Babel, Namun Gugatan Sendiri Dicabut: Konsistensi Edi Irawan Dipertanyakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16

OTT KPK Melebar ke BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Dua Perkara

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

JENAZAH KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI TAMIANG DITEMUKAN SETELAH 4 HARI PENCARIAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:36

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:18

KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:33

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x