Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat.

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Influencer Aceh Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age (Mukarram), menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh hadir dan mendengarkan aspirasi rakyat. Menurutnya, pencabutan aturan itu membuat masyarakat kembali dapat menikmati layanan berobat gratis tanpa pembatasan kategori ekonomi maupun desil.

“Alhamdulillah Meuseuraya. Ini keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat Aceh. Mualem dan Dek Fad langsung merespons keresahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujar Tarmizi Age, Kamis ( 21/5/2026).

Ia menjelaskan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA resmi dicabut pada Senin, 18 Mei 2026. Saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan regulasi baru untuk menganulir aturan lama tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal.

Menurut Al Mukarram, keputusan ini tidak terlepas dari masukan masyarakat, kritik berbagai elemen, serta aksi massa mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap Pergub tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mualem dan Dek Fad sangat terbuka terhadap kritik dan masukan rakyat. Ketika rakyat meminta, pemerintah langsung bertindak,” katanya.

Al Mukarram Mantan aktivis kemanusiaan ini dikenal sebagai Eks Denmark juga berharap masyarakat Aceh tidak lagi ragu untuk datang ke rumah sakit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Aceh sangat peduli dan cinta kepada rakyat. Di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, rakyat kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara adil,” tutupnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas keputusan tersebut.

“Terima kasih pemimpin Aceh. Terima kasih Mualem–Dek Fad yang tetap berpihak kepada rakyat,” tutup Mukarram.

HENDRI

Berita Terkait

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H
Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.
PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI
DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 05:34

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H

Minggu, 27 September 2026 - 04:50

Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.

Minggu, 27 September 2026 - 03:21

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x