Mega Proyek Mangkrak, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang, 3 Juni 2025
Mangkraknya mega proyek Gedung Budaya Sumatera Barat terus menuai sorotan. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran. Hal ini semakin diperkuat dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar yang melakukan inspeksi lapangan tahun lalu.

Dalam pengembangan kasus ini, Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menyatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Rahmad Sukendar mengatakan bahwa BPI KPNPA RI merasa prihatin atas mangkraknya pembangunan Gedung Budaya Sumatera Barat yang telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Menurutnya, ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi sudah masuk dalam indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan bahwa seluruh berkas, laporan masyarakat, hingga dokumen hasil audit BPK dan catatan dari Pansus DPRD akan diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum pada tanggal 9 Juni 2025.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan dan KPK tidak tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. BPI KPNPA RI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya birokrasi di negeri ini,” tegasnya.

Proyek Gedung Budaya Sumbar sejatinya digagas untuk menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, namun progresnya justru berhenti di tengah jalan. Tak hanya merugikan keuangan negara, kondisi ini juga menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan di daerah.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung penegakan hukum secara terbuka dan berkeadilan.

(Red)

Berita Terkait

Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian
SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah
Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.
Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:03

Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian

Minggu, 19 April 2026 - 13:00

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 

Minggu, 19 April 2026 - 12:52

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

Minggu, 19 April 2026 - 12:16

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 03:45

Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama

Berita Terbaru

News

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x