Mega Proyek Mangkrak, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang, 3 Juni 2025
Mangkraknya mega proyek Gedung Budaya Sumatera Barat terus menuai sorotan. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran. Hal ini semakin diperkuat dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar yang melakukan inspeksi lapangan tahun lalu.

Dalam pengembangan kasus ini, Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menyatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Rahmad Sukendar mengatakan bahwa BPI KPNPA RI merasa prihatin atas mangkraknya pembangunan Gedung Budaya Sumatera Barat yang telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Menurutnya, ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi sudah masuk dalam indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan bahwa seluruh berkas, laporan masyarakat, hingga dokumen hasil audit BPK dan catatan dari Pansus DPRD akan diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum pada tanggal 9 Juni 2025.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan dan KPK tidak tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. BPI KPNPA RI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya birokrasi di negeri ini,” tegasnya.

Proyek Gedung Budaya Sumbar sejatinya digagas untuk menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, namun progresnya justru berhenti di tengah jalan. Tak hanya merugikan keuangan negara, kondisi ini juga menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan di daerah.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung penegakan hukum secara terbuka dan berkeadilan.

(Red)

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11

Kepala Desa di Dua Kecamatan Peudawa dan Idi Timur Ikuti Sosialisasi Posbakum Awal 2026.

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

“Banjir dan Longsor di Aceh, SAPA: Bukan Sekadar Musibah Tahunan, Tapi Peringatan Serius”

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:24

“PMI Jakarta Barat Salurkan Bantuan Pembangunan MCK untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang”

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:12

Babinsa Koramil 04/Bendahara Bersama Batalyon TP 853/BRB Dan Masyarakat Bersihkan Poskesdes Terdampak Banjir

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 12:48

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 10:06

Plt Kadinsos Aceh Pimpin Apel Senin Gabungan, Teguhkan Semangat Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x