Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatra Utara
15 juni 2025.
Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Rizky

Berita Terkait

17 Ranting Kecamatan Hadiri Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen.
Diwarnai Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus
Kapolres Aceh Tamiang Jalin Silaturahmi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
Danramil 08 Rantau Kampanyekan Penerimaan Caba & Cata TNI-AD di SMAN 1 Rantau
Istri Pejabat Desa Pasang Badan Mengaku Wartawan, LSM KCBI Desak Usut Dugaan Penipuan Rp170 Juta Sekdes Selawangi
Wakapolres Aceh Tamiang Periksa Senjata Dinas Jajaran Polsek, Ini Pesannya
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Gaktibplin, Didampingi Kasi Propam untuk Perkuat Disiplin Personel dan Cegah Judi Online
Azhar Rambe, S.Pd Secara Aklamasi Kembali Diberikan Amanah sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Tegal Sari Mandala I
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38

17 Ranting Kecamatan Hadiri Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen.

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:22

Diwarnai Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:29

Kapolres Aceh Tamiang Jalin Silaturahmi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26

Danramil 08 Rantau Kampanyekan Penerimaan Caba & Cata TNI-AD di SMAN 1 Rantau

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:55

Istri Pejabat Desa Pasang Badan Mengaku Wartawan, LSM KCBI Desak Usut Dugaan Penipuan Rp170 Juta Sekdes Selawangi

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:24

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Gaktibplin, Didampingi Kasi Propam untuk Perkuat Disiplin Personel dan Cegah Judi Online

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:58

Azhar Rambe, S.Pd Secara Aklamasi Kembali Diberikan Amanah sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Tegal Sari Mandala I

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:51

Kehancuran Rumah Mewah di Grand Polonia Menjadikan Enam Orang Terluka Parah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x