Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatra Utara
Minggu, 05 Juli 2026. Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Air Joman Baru.
– Desa Air Joman.
– Kelurahan Karang Anyar.
– Desa Silo Baru.
– Desa Pematang Sei Baru.
– Desa Bagan Asahan.
– Desa Asahan Mati.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka sebab aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Air Joman Baru menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah. Hal tersebut bukan hanya dikarenakan aktivitasnya yang merupakan kegiatan ilegal, tetapi resiko daripada aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon PMI yang akan berangkat. Akomodasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan. Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Salah satu Kadus di Desa Air Joman Baru juga menambahkan bahwa ada keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa sulitnya melakukan pengurusan permit di Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab mengapa masih banyak masyarakat yang memilih menjadi PMI secara Ilegal.

Rizky Zulianda

Berita Terkait

SUPRIADI TERPILIH JADI DATOK PENGHULU DESA SAPTAMARGA PERIODE 2026-2032
Advokat Wartawan IWO Mendesak APH Polres Aceh Timur Hingga Polda Aceh Dan Mabes Polri Mengusut Tuntas Atas Peristiwa Ini.
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Jelang Peresmian oleh Kapolri
BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Media Rp18,9 Miliar Pemkot Metro, 76 Transaksi Jadi Sorotan
Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika
APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:35

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:51

SUPRIADI TERPILIH JADI DATOK PENGHULU DESA SAPTAMARGA PERIODE 2026-2032

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:23

Advokat Wartawan IWO Mendesak APH Polres Aceh Timur Hingga Polda Aceh Dan Mabes Polri Mengusut Tuntas Atas Peristiwa Ini.

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:19

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:04

PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:51

BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Media Rp18,9 Miliar Pemkot Metro, 76 Transaksi Jadi Sorotan

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:17

Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:45

APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x