Suka Makmur | InfoLangsa.com
Mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur, Nurasiah Padang, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024/2025. Ia menilai pemberitaan tersebut tendensius dan mengandung unsur fitnah.
Dalam klarifikasinya kepada media,kalangan media lokal dan nasional menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya sangat tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai mantan aparatur kampong. Ia juga mempertanyakan keabsahan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan saya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi hanya berdasarkan keterangan satu orang warga, ini jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang dan akurat,” ujarnya, Jumat (26/7).
Ia menambahkan bahwa seharusnya pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya, dinas terkait, atau bahkan Inspektorat bila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kalimat ‘menyalahgunakan’ sangat berat. Artinya, saya dituduh menggunakan anggaran bukan untuk peruntukannya, padahal kegiatan yang dimaksud telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua proses telah sesuai dengan mekanisme dan pengawasan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua TPK, Alex Rapiudin, menjelaskan bahwa pembangunan TPA Dusun Makmur Barat telah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dan bahkan melebihi standar yang ditentukan. Seharunya Ukuran TPA yang dibangun adalah 6×6 meter, ini lebih besar dari ukuran standar 6×6,5 meter. Di bangunkan, masyarakat juga berinisiatif untuk menggunakan tiang beton.seharusnya digunakan tiang kayu, ini menunjukkan komitmen masyarakat untuk membangun infrastruktur yang lebih baik dan lebih tahan lama. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pihak terkait telah bekerja sama dengan baik untuk membangun TPA yang berkualitas.ujarnya,
Tidak berhenti di situ awak media juga melakukan konfirmasi Langsung kepada
Rahmadani selaku ketua BPG Kampong suka makmur. Pembentukan pembuatan TPA ini sudah sesuai dengan prosedur dan permintaan masyarakat ini saya sara sudah tidak masalah lagi kerna ini sudah semuanya hasil musyawarah dengan masyarakat, ujarnya,
Ia berharap klarifikasi ini bisa menjadi penyeimbang terhadap pemberitaan yang beredar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi sebelum ada kejelasan dari pihak yang berwenang.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dan meminta hak jawab jika pemberitaan serupa terus disebarluaskan tanpa dasar yang jelas.
Redaksi: SyahbudinPadank: Team//FW FRN Fast Responcounter PolriNusantara.