Mandat DPP Turun ke Hadianto Rasyid, ABPEDNAS Sulteng Siap Perkuat BPD dengan Dukungan Kejagung

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palu
(26/6/2026) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Mandat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi ABPEDNAS di daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, ujar Ketua Umum Indra Utama saat meeting terbatas bersama JAM INTEL Prof. Reda Manthovany di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center di Shema Building Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta.

Pada medio Juni 2026, Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS melakukan pertemuan di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja dan agenda penguatan organisasi ABPEDNAS Sulawesi Tengah yang diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota BPD, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menegaskan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat daerah agar BPD semakin mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, Hadianto Rasyid juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH, di ruang kerja Kajati Sulawesi Tengah pada 21 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara ABPEDNAS Sulawesi Tengah dan Kejaksaan dalam mendorong peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD, pencegahan persoalan hukum di tingkat desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa ABPEDNAS Sulawesi Tengah akan diarahkan menjadi wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto Rasyid bersama rombongan DPP ABPEDNAS yang dipimpin Wasekjend Faisal Rustam, Hamid Kuna, Hamzah Sidik, dan Yahdi Basma, juga sekalian sowan dan pamit kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memulai kerja pelembagaan di lingkup wilayah Sulawesi Tengah.

Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan DPP ABPEDNAS dan berbagai pemangku kepentingan, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tengah. (C)

Berita Terkait

Ibu Lurah Nani Yuslina Hadiri Hari Ketiga Turnamen Futsal Piala RT 10 RW 003, Apresiasi Semangat Sportivitas Warga Pinang Ranti
Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang
KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR
Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur
Fisik Prima, Tugas Maksimal: Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Kesiapan Prajurit Lewat Olahraga Rutin
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan
Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Oleh Kapolri
10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:04

Ibu Lurah Nani Yuslina Hadiri Hari Ketiga Turnamen Futsal Piala RT 10 RW 003, Apresiasi Semangat Sportivitas Warga Pinang Ranti

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:54

Mandat DPP Turun ke Hadianto Rasyid, ABPEDNAS Sulteng Siap Perkuat BPD dengan Dukungan Kejagung

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:36

Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:24

KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:48

Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:30

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:53

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Oleh Kapolri

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:47

10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x