InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 DPRK Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (14/9/26).
Dalam pandangan umumnya, lima fraksi menyoroti sejumlah hal strategis, di antaranya prioritas belanja untuk kebutuhan masyarakat, pemenuhan hak di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan, serta kejelasan penyaluran kebutuhan hidup dasar (jadup) bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan bencana dan mendorong optimalisasi PAD, efisiensi anggaran, pengelolaan aset, evaluasi BUMD, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas laporan keuangan, optimalisasi pajak dan retribusi, evaluasi perizinan perusahaan, serta pemanfaatan CSR.
Fraksi NasDem menyoroti peningkatan PAD, evaluasi program yang belum terlaksana atau tertunda, serta pemanfaatan SiLPA sebagai bahan evaluasi. Sementara Fraksi Sekate Sepakat mendorong pengelolaan belanja daerah yang lebih efektif, optimalisasi potensi daerah, dan penguatan inovasi pemerintah daerah.
Kelima pandangan fraksi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Aceh Tamiang untuk ditanggapi. Jawaban pemerintah daerah dijadwalkan disampaikan pada Selasa (15/9/2026).
Rapat turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, anggota DPRK, para kepala SKPK, camat, serta tamu undangan lainnya.
Redaksi: InfoLangsa.Com


















