InfoLangsa.Com – Lhokseumawe
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada warga binaan pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Blok Hunian A dan Blok Hunian B tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lhokseumawe, Irhamuddin, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Syamsul Bahri.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas pembinaan di bidang pendidikan bagi warga binaan. Melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket C, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah yang diakui secara resmi.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai tujuan program, persyaratan peserta, mekanisme pembelajaran, serta manfaat yang dapat diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan kesetaraan.
Kepala Lapas Lhokseumawe, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak yang tetap harus diberikan kepada warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
*”Pendidikan adalah investasi masa depan. Melalui Program Paket C ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri dan memperoleh bekal yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,”* ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi warga binaan.
*”Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pendidikan yang lebih baik, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk membangun masa depan yang lebih positif setelah selesai menjalani masa pidana,”* tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti jalannya kegiatan. Program Pendidikan Kesetaraan Paket C diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pembinaan yang efektif dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Zainal


















