Langgar MoU Helsinki Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI Di Aceh

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta,
24 Juni 2025
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, menyampaikan pernyataan tegas terkait rencana penambahan batalyon TNI di Aceh. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Rabu (25/6/2025).

Haji Uma juga mendesak Pemerintah Pusat agar Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, perencanaan itu telah Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi, ujarnya

Dalam pernyataannya, Haji Uma menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintah Pusat sejak 2005 yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi setiap kebijakan hukum dan politik terkait Aceh.

Haji Uma mengingatkan bahwa MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel. Oleh karena itu, Rencana penambahan enam batalyon baru, yang akan menambah lebih dari dua ribu personel, disebutnya sebagai bentuk pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Haji Uma juga menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh. Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kementerian Pertahanan, total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp238 miliar. Enam titik pembangunan semula direncanakan tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun, paket pembangunan di Aceh Singkil dengan nilai lebih dari Rp40 miliar diketahui telah dibatalkan karena lokasi dipindahkan oleh Panglima TNI. Sementara lima lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana, dengan status sebagian besar proyek telah masuk tahap pelaksanaan melalui metode penunjukan langsung.

Haji Uma mempertanyakan alasan penambahan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan. Baginya, narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyayangkan bahwa proyek berskala besar ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat”, ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan bahwa selama ini berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat Aceh terhadap penambahan batalyon tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, jika perjanjian damai yang sudah diteken oleh negara sendiri tidak lagi diindahkan, maka kredibilitas negara dalam menjaga kepercayaan publik patut dipertanyakan.

Haji Uma menutup pernyataannya dengan mendesak agar Komite I DPD RI segera menyampaikan persoalan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, serta meminta agar seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, proyek-proyek ini berpotensi dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan sesaat dan bisa merusak semangat perdamaian yang telah dibangun bersama selama hampir dua dekade.

Demikian disampaikan Haji Uma sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat Aceh dan penghormatan terhadap perjanjian damai yang telah menjadi landasan hukum kehidupan berbangsa di Aceh pasca konflik.(Zainal).

Berita Terkait

T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh
Wabup Aceh Timur Hadiri Pemakaman Mantan Wakil Bupati Syahrul Bin Syamaun.
Empat Sasaran Fisik Dikebut TMMD 128: Satgas & Warga Suka Makmur Pasang Mal Beton Hingga Aduk Harapan MCK
Dua Aksi Babinsa Koramil 04/Bendahara: Pantau Harga Sembako dan Bantu Petani Jemur Padi
HIMBAUAN DANDIM ACEH TAMIANG MENJELANG HARI BURUH (MAY DAY) 1 MEI 2026
TMMD 128 Aceh Timur Kebut Dua Sasaran Fisik: MCK Masuk Tahap Atap, Rumah Ibu Ruqaiyah Mulai Berdiri
TMMD 128 Aceh Timur Kebut Dua Sasaran Fisik: MCK Masuk Tahap Atap, Rumah Ibu Ruqaiyah Mulai Berdiri
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:59

T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:52

Wabup Aceh Timur Hadiri Pemakaman Mantan Wakil Bupati Syahrul Bin Syamaun.

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:53

Empat Sasaran Fisik Dikebut TMMD 128: Satgas & Warga Suka Makmur Pasang Mal Beton Hingga Aduk Harapan MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:32

Dua Aksi Babinsa Koramil 04/Bendahara: Pantau Harga Sembako dan Bantu Petani Jemur Padi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:06

HIMBAUAN DANDIM ACEH TAMIANG MENJELANG HARI BURUH (MAY DAY) 1 MEI 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:45

TMMD 128 Aceh Timur Kebut Dua Sasaran Fisik: MCK Masuk Tahap Atap, Rumah Ibu Ruqaiyah Mulai Berdiri

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:21

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:12

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x