Langgar MoU Helsinki Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI Di Aceh

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta,
24 Juni 2025
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, menyampaikan pernyataan tegas terkait rencana penambahan batalyon TNI di Aceh. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Rabu (25/6/2025).

Haji Uma juga mendesak Pemerintah Pusat agar Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, perencanaan itu telah Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi, ujarnya

Dalam pernyataannya, Haji Uma menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintah Pusat sejak 2005 yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi setiap kebijakan hukum dan politik terkait Aceh.

Haji Uma mengingatkan bahwa MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel. Oleh karena itu, Rencana penambahan enam batalyon baru, yang akan menambah lebih dari dua ribu personel, disebutnya sebagai bentuk pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Haji Uma juga menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh. Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kementerian Pertahanan, total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp238 miliar. Enam titik pembangunan semula direncanakan tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun, paket pembangunan di Aceh Singkil dengan nilai lebih dari Rp40 miliar diketahui telah dibatalkan karena lokasi dipindahkan oleh Panglima TNI. Sementara lima lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana, dengan status sebagian besar proyek telah masuk tahap pelaksanaan melalui metode penunjukan langsung.

Haji Uma mempertanyakan alasan penambahan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan. Baginya, narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyayangkan bahwa proyek berskala besar ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat”, ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan bahwa selama ini berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat Aceh terhadap penambahan batalyon tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, jika perjanjian damai yang sudah diteken oleh negara sendiri tidak lagi diindahkan, maka kredibilitas negara dalam menjaga kepercayaan publik patut dipertanyakan.

Haji Uma menutup pernyataannya dengan mendesak agar Komite I DPD RI segera menyampaikan persoalan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, serta meminta agar seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, proyek-proyek ini berpotensi dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan sesaat dan bisa merusak semangat perdamaian yang telah dibangun bersama selama hampir dua dekade.

Demikian disampaikan Haji Uma sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat Aceh dan penghormatan terhadap perjanjian damai yang telah menjadi landasan hukum kehidupan berbangsa di Aceh pasca konflik.(Zainal).

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa
Pelantikan Pengurus IKASMANSA Dan Maulid SMAN 1 Berjalan Sederhana Penuh Hikmah.
PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK
MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!
Wakil Bupati Aceh Tamiang Lantik Rahimuddin Amin Seketaris DPRK
PAUL J J TAMBUNAN BANTAH KESIMPULAN SEPIHAK DALAM SOMASI DANA Rp11,35 MILIAR, MINTA KLARIFIKASI DAN BUKTI TRANSAKSI
HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung!
Kabid PSMP Suehaimi Mendampingi Ketua Kwarcab Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin Buka Perkemahan Pramuka Untuk SMP Seluruh Aceh Timur.
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48

Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:27

Pelantikan Pengurus IKASMANSA Dan Maulid SMAN 1 Berjalan Sederhana Penuh Hikmah.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:27

PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:46

MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:19

Wakil Bupati Aceh Tamiang Lantik Rahimuddin Amin Seketaris DPRK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:04

HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

Kabid PSMP Suehaimi Mendampingi Ketua Kwarcab Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin Buka Perkemahan Pramuka Untuk SMP Seluruh Aceh Timur.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16

Sholat Jum’at Keliling, Kapolres Aceh Tamiang Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Baburrahman kampung pahlawan kecamatan karang baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x