Langgar MoU Helsinki Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI Di Aceh

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta,
24 Juni 2025
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, menyampaikan pernyataan tegas terkait rencana penambahan batalyon TNI di Aceh. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Rabu (25/6/2025).

Haji Uma juga mendesak Pemerintah Pusat agar Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, perencanaan itu telah Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi, ujarnya

Dalam pernyataannya, Haji Uma menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintah Pusat sejak 2005 yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi setiap kebijakan hukum dan politik terkait Aceh.

Haji Uma mengingatkan bahwa MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel. Oleh karena itu, Rencana penambahan enam batalyon baru, yang akan menambah lebih dari dua ribu personel, disebutnya sebagai bentuk pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Haji Uma juga menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh. Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kementerian Pertahanan, total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp238 miliar. Enam titik pembangunan semula direncanakan tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun, paket pembangunan di Aceh Singkil dengan nilai lebih dari Rp40 miliar diketahui telah dibatalkan karena lokasi dipindahkan oleh Panglima TNI. Sementara lima lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana, dengan status sebagian besar proyek telah masuk tahap pelaksanaan melalui metode penunjukan langsung.

Haji Uma mempertanyakan alasan penambahan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan. Baginya, narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyayangkan bahwa proyek berskala besar ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat”, ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan bahwa selama ini berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat Aceh terhadap penambahan batalyon tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, jika perjanjian damai yang sudah diteken oleh negara sendiri tidak lagi diindahkan, maka kredibilitas negara dalam menjaga kepercayaan publik patut dipertanyakan.

Haji Uma menutup pernyataannya dengan mendesak agar Komite I DPD RI segera menyampaikan persoalan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, serta meminta agar seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, proyek-proyek ini berpotensi dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan sesaat dan bisa merusak semangat perdamaian yang telah dibangun bersama selama hampir dua dekade.

Demikian disampaikan Haji Uma sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat Aceh dan penghormatan terhadap perjanjian damai yang telah menjadi landasan hukum kehidupan berbangsa di Aceh pasca konflik.(Zainal).

Berita Terkait

150 Siswa Binaan Kodim 0104/Atim Ikuti Persami Korps Kadet RI di Batalyon Arhanud 5 Aceh Utara
Babinsa Kopka Fauzi Laksanakan Pengecekan Perlinsos Bantuan Kepada Warga Desa Binaan
Bupati Aceh Tamiang Santuni 120 Anak Yatim Piatu, Perkuat Kepedulian Sosial Pascabencana
Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat Atas Pelayanan Rumah Sakit Misi
RDP Hanya Dijadikan Ajang Pencitra’an Pihak RS Misi Lebak, Dimuka Komisi lll dan Dihadapan KADINKES, Serta LSM GMBI
KETUA KNPI GOWA TUNTAS KAWAL KEBENARAN, MASYARAKAT APRESIASI ALUMNUS ZAINUDDIN DG ROMO INISIATOR POSKO SIRI’ NA PACCE
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK
Ketua DPRK Langsa terus memperkuat dukungan terhadap program penengkar benih Padi .
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:58

150 Siswa Binaan Kodim 0104/Atim Ikuti Persami Korps Kadet RI di Batalyon Arhanud 5 Aceh Utara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:05

Babinsa Kopka Fauzi Laksanakan Pengecekan Perlinsos Bantuan Kepada Warga Desa Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:01

Bupati Aceh Tamiang Santuni 120 Anak Yatim Piatu, Perkuat Kepedulian Sosial Pascabencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33

Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat Atas Pelayanan Rumah Sakit Misi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26

RDP Hanya Dijadikan Ajang Pencitra’an Pihak RS Misi Lebak, Dimuka Komisi lll dan Dihadapan KADINKES, Serta LSM GMBI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46

Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:25

Ketua DPRK Langsa terus memperkuat dukungan terhadap program penengkar benih Padi .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:37

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x