KPK Ingatkan Risiko Korupsi SPMB 2026, Soroti Jual-Beli Kursi hingga Siswa Titipan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk mewaspadai berbagai potensi korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024, lebih dari 60 persen sekolah di Indonesia masih ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses penerimaan murid baru.

“Pada tahun 2024 ternyata lebih dari 60 persen sekolah di Indonesia masih terdampak praktik privilege atau hak istimewa dalam penerimaan murid baru. Privilege yang dimaksud merupakan bentuk pelanggaran prosedur,” ujar Amir dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain manipulasi domisili, pemalsuan data kartu keluarga, siswa titipan, hingga praktik jual-beli kursi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tindak korupsi yang merusak integritas dunia pendidikan.

Karena itu, KPK meminta seluruh pemangku kepentingan, baik dinas pendidikan maupun sekolah, untuk menjalankan proses SPMB secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada jual-beli kursi, jangan ada titipan, jangan ada manipulasi zonasi, dan jangan ada manipulasi domisili,” tegasnya.

Amir menilai praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menggadaikan kredibilitas dan marwah pendidikan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga mengumumkan kolaborasi dengan Da Lopez Entertainment untuk menghadirkan drama musikal bertajuk “Musikal Sidik” yang dijadwalkan digelar pada Desember 2026 di Taman Ismail Marzuki.

Pertunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya kampanye antikorupsi yang dikemas melalui pendekatan seni dan budaya. Sebelumnya, KPK juga telah memanfaatkan film, musik, dan berbagai media kreatif lainnya untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x