Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Segera Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang ada disebut dalam dakwaan Jaksa pada persidangan terkait pemberantasan judi online (judol) yang dinilai masih belum optimal.

Menurut Rahmad, praktik judi online semakin marak dan meresahkan masyarakat, sementara penanganannya dinilai lamban. Ia mempertanyakan komitmen Menkominfo dalam memutus akses situs-situs judi yang terus bermunculan meski sudah diblokir.

“Kami mendorong agar Kejaksaan segera turun tangan untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja Menkominfo, khususnya terkait masih menjamurnya situs judi online di Indonesia,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya.

Rahmad juga menyebut bahwa perlu ada transparansi dalam pengelolaan data dan pelaporan situs-situs yang telah diblokir. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau tidak ada keseriusan, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian. Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara aparat terkesan diam,” tambahnya.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada unsur pembiaran atau kelalaian dari pejabat negara.

(Red)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang
Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam
Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik
Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.
Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka
Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang
Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x