Ketum BPI KPNPA RI Desak Copot Dandim JP, Terkait Surat ke Bea Cukai: “Sudah Cemarkan Nama Baik TNI

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti tajam beredarnya surat dari seorang Komandan Distrik Militer (Dandim) yang meminta pihak Bea Cukai meloloskan barang bawaan keluarganya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan mencederai marwah institusi TNI.

Rahmad meminta agar TNI segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Dandim JP dari jabatannya agar kasus ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Sudah seharusnya Dandim JP dicopot dari jabatannya. Tindakannya telah mencoreng nama baik dan marwah TNI. Jangan biarkan hal ini menjadi preseden buruk yang merusak citra TNI di mata publik,” tegas Rahmad di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pejabat militer maupun sipil seharusnya menjadi teladan dan tidak menggunakan kekuasaan atau wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

“Ini bukan sekadar surat pribadi, tapi sudah masuk ranah penyalahgunaan jabatan. Kita butuh keteladanan, bukan titipan,” ujarnya.

Rahmad juga memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi atas penunjukan Letjen (Purn) Djaka Budi sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, sosok berlatar belakang militer seperti Djaka Budi diharapkan mampu membawa perubahan besar dan membersihkan institusi Bea Cukai dari praktik-praktik tak terpuji.

“Penunjukan Letjen Djaka Budi adalah langkah tepat. Beliau punya integritas, disiplin, dan keberanian untuk menertibkan Bea Cukai. Ini adalah momentum reformasi yang harus dikawal,” ujar Rahmad.
(Red)

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x