Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Kejagung atas Dugaan Kredit Bermasalah PT Sritex, Desak Pengusutan Tuntas

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa.com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar S.Sos.SH, MH menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah merespons laporan lembaganya terkait dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Menurut Rahmad, lembaga nya pada tahun 2023 melaporkan kasus kredit macet PT Sritex di Kejaksaan

Pemberian kredit jumbo yang diberikan sejumlah bank milik negara kepada PT Sritex diduga kuat tidak melalui prosedur yang semestinya, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.

“Terkait pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah, negara telah dirugikan dalam jumlah yang sangat besar, mencapai puluhan triliun,” ujar Rahmad dalam keterangan persnya, Selasa (21/5/2025).

Rahmad mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak ragu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak perbankan, manajemen PT Sritex, maupun oknum lain yang turut andil dalam proses pengucuran kredit tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga menyampaikan dukungannya agar Jaksa Agung saat ini, ST Burhanuddin, tetap dipertahankan di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurutnya, kinerja Burhanuddin selama memimpin Kejaksaan Agung telah terbukti membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

“Presiden Prabowo harus mempertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Sepak terjang beliau sudah terbukti sebagai pemburu koruptor yang berhasil mengembalikan triliunan rupiah uang negara,” tuturnya.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rahmad berharap Kejaksaan Agung tetap profesional dan independen dalam menegakkan supremasi hukum demi keadilan dan kepentingan bangsa.

Redaksi

Berita Terkait

Rangkaian kegiatan WASEV TMMD REGULER KE-128 Kegiatan evaluasi kunjungan jembatan perintis garuda KODIM 0117/ACEH TAMIANG T.A 2026.
Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus
Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Jeffry Sentana: 101 Kelompok Tani Terima Benih Inpari 32, Produktivitas Petani Langsa Harus Naik
Hadiri UI GreenMetric 2026, Rektor IAIN Langsa: Green Campus Tanggung Jawab Moral Akademik
Sofa Karya Warga Binaan Rutan Ambon: Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:33

Rangkaian kegiatan WASEV TMMD REGULER KE-128 Kegiatan evaluasi kunjungan jembatan perintis garuda KODIM 0117/ACEH TAMIANG T.A 2026.

Kamis, 30 April 2026 - 10:15

Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur

Kamis, 30 April 2026 - 09:50

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Kamis, 30 April 2026 - 09:40

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Kamis, 30 April 2026 - 09:24

Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 14:06

Hadiri UI GreenMetric 2026, Rektor IAIN Langsa: Green Campus Tanggung Jawab Moral Akademik

Rabu, 29 April 2026 - 13:43

Sofa Karya Warga Binaan Rutan Ambon: Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 13:03

Sudarma Menang Mutlak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Medang Ara Periode 2026-2031

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x