KCBI Nilai Pejabat Bagian Umum Pemkab Bekasi Kangkangi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bekasi

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengecam keras pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi yang sengaja mengkangkangi aturan pemerintah terkait kewajiban pemasangan papan nama proyek di lokasi proyek.

“LSM KCBI menilai ini adalah pelanggaran serius dan menunjukkan bahwa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak menghargai aturan pemerintah,” tegas Luhut Sinaga, selaku Ketua Koordinator Nasional LSM KCBI.

Menurutnya, Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta UUD No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas-jelas mewajibkan pemasangan papan nama proyek di lokasi proyek.

LSM KCBI mempertanyakan mengapa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak mematuhi aturan ini.

“Tidak adanya papan nama proyek di lokasi proyek membuat masyarakat tidak dapat mengontrol pelaksanaan proyek dan menimbulkan dugaan permainan antara kontraktor dengan oknum pejabat,” katanya.

LSM KCBI menemukan dua lokasi pekerjaan proyek fisik di Bagian Umum yang tidak memasang papan nama proyek, satu paket sudah selesai dan satu paket lagi masih dalam tahap pengerjaan.

“Ini menunjukkan bahwa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak peduli dengan aturan pemerintah dan hanya mengutamakan kepentingan pribadi,” kritiknya.

LSM KCBI meminta Inspektorat untuk memeriksa pihak yang terkait dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pekerjaan di Bagian Umum Pemkab Bekasi untuk menghindari adanya kongkalikong antara oknum pejabat dengan pihak kontraktor.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Bekasi,” tutup Luhut Sinaga, Ketua KORNAS LSM KCBI. (C)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x