Kapolda Gorontalo Disorot, Aktivitas PETI Marak Tak Tersentuh Hukum – BP-KPNPARI Desak Tindakan Tegas di Sumbar

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Langsa Com – Gorontalo
Sejak dilantik pada 14 Maret 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol R. Eko Prasetyo menjadi sorotan tajam publik. Ia dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam memberantas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo.

Aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan masyarakat lokal. Meski demikian, hingga kini belum terlihat tindakan signifikan dari pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, di wilayah Pasaman Barat dan Pasaman Timur, Sumatera Barat, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BP-KPNPARI), Rahmad Sukendar, juga menyoroti persoalan serupa. Ia meminta kepada Polda Sumbar untuk segera menangkap dua bos besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI di kawasan tersebut.

“Jika Polda Sumbar tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini, maka penambangan emas ilegal akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” tegas Rahmad.

Ia menduga, kedua pelaku utama tambang emas ilegal tersebut dilindungi oleh oknum aparat dari kepolisian maupun TNI. Karena itu, Rahmad meminta Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri segera turun tangan untuk mengusut serta menangkap aktor intelektual di balik praktik PETI yang merajalela.

“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban. Bila PETI di Pasaman Barat dan Timur terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan makin parah dan bisa menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.

Dampak Serius PETI

Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar, mulai dari penggundulan hutan, pencemaran air akibat merkuri dan sianida, hingga risiko bencana seperti longsor. Selain itu, kegiatan ini juga sering memicu konflik horizontal di masyarakat karena perebutan lahan dan hasil tambang.

Desakan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Hukum

Masyarakat mendesak agar Kapolda Gorontalo segera mengevaluasi kinerja jajarannya dan melakukan tindakan konkret untuk menertibkan tambang emas ilegal. Langkah serupa juga diharapkan dari Polda Sumbar agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Isu PETI kini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan keberlangsungan lingkungan hidup. Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan sulit dipulihkan dan berpotensi merugikan generasi mendatang.

Publik Menanti Ketegasan Negara

Kasus PETI ini mencerminkan lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum aparat semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik kini menanti keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan menindak tegas siapa pun yang berada di balik tambang ilegal, tanpa pandang bulu. (Red)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026
MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU
Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang
Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:07

BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 - 01:53

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU

Senin, 20 April 2026 - 13:41

Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang

Senin, 20 April 2026 - 13:08

Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi

Senin, 20 April 2026 - 13:00

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 10:56

Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:46

Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:36

Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x