Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Instruksi Tegas untuk Jajaran

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan jajarannya se-Wilayah Aceh. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut berfokus pada penguatan komitmen, penegakan integritas, dan peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan, Selasa (19/05/2026).

Dalam arahannya, Yan Rusmanto menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam blok hunian.

“Pastikan tidak ada kegiatan ilegal berupa penyalahgunaan narkoba maupun pemberian fasilitas HP di blok hunian. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi tindakan pembiaran terhadap hal tersebut,” ujar Yan Rusmanto secara virtual.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan kembali mengenai ikrar bersama yang telah diucapkan oleh seluruh petugas pemasyarakatan pada tanggal 8 Mei 2026 lalu. Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan landasan moral yang wajib dijaga. Jika terdapat personel yang melanggar ikrar tersebut, Kepala UPT diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan di tempat.

Selain aspek keamanan fisik, Yan Rusmanto juga menyoroti pemanfaatan teknologi dan pengelolaan fasilitas. Ia meminta area-area rawan yang berpotensi menjadi tempat transaksi ilegal sedapat mungkin dipantau oleh kamera CCTV. Terkait kondisi kelebihan kapasitas, Kakanwil mengimbau UPT yang sudah overcrowded untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar dapat dilakukan penyebaran atau redistribusi penghuni secara terukur.

Di akhir arahannya, Yan Rusmanto berpesan agar seluruh jajaran tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa kekerasan, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, serta terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.

“Usulan pindah warga binaan atas permintaan sendiri harus melalui prosedur yang benar; dilengkapi litmas, disidangkan di TPP Kanwil, dan yang terpenting tidak boleh memberatkan keluarga pemohon dalam hal biaya pemindahan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi marwah pemasyarakatan di Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan pengarahan ini diikuti secara seksama oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh beserta pejabat struktural masing-masing satuan kerja, dan berjalan dengan tertib hingga akhir acara.

Zainal

Berita Terkait

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H
Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.
PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI
DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 05:34

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H

Minggu, 27 September 2026 - 04:50

Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.

Minggu, 27 September 2026 - 03:21

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x