Jurnalis Dukung Kabid Humas Polda Riau Terapkan Perkap Kehumasan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pekanbaru
Penerapan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan Polri oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mendapat dukungan dari kalangan pers.

Seorang jurnalis senior di Riau yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam menata sistem penyampaian informasi di lingkungan kepolisian. Menurutnya, aksi protes yang dilakukan segelintir wartawan dengan menuntut pergantian Kabid Humas tidak mewakili seluruh insan pers yang bertugas di lingkungan Polda Riau.

“Aksi tersebut hanya dilakukan oleh kelompok tertentu. Banyak wartawan memahami bahwa kebijakan yang dijalankan Kabid Humas merupakan implementasi aturan resmi Polri,” ujarnya, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, Perkap Nomor 6 Tahun 2023 mengatur pola penyebaran informasi yang lebih terstruktur dengan memberikan kewenangan kepada Kepala Seksi Humas (Kasihumas) di setiap Polres untuk menyampaikan informasi dan ekspos perkara di wilayah masing-masing.

Dengan sistem tersebut, arus informasi tidak lagi terpusat di tingkat Polda, melainkan didistribusikan hingga ke jajaran Polres agar pelayanan informasi kepada masyarakat lebih optimal.

“Kebijakan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi Kasihumas Polres untuk menjalankan fungsinya dan memudahkan wartawan daerah memperoleh informasi langsung dari wilayah hukum masing-masing,” katanya.

Ia menilai pejabat yang menjalankan aturan institusi tidak semestinya menjadi sasaran tuntutan pencopotan jabatan. Sebaliknya, langkah tersebut perlu diapresiasi karena bertujuan memperkuat tata kelola informasi di lingkungan Polri.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan kewenangan pimpinan institusi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, penilaian kinerja, serta mekanisme internal yang berlaku.

“Mutasi jabatan ditentukan oleh institusi berdasarkan berbagai pertimbangan, bukan karena tekanan atau desakan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat memahami substansi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Dengan demikian, hubungan kemitraan antara Polri dan media dapat terus terjalin secara profesional dan konstruktif.

(Red)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x