Jurnalis Dukung Kabid Humas Polda Riau Terapkan Perkap Kehumasan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pekanbaru
Penerapan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan Polri oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mendapat dukungan dari kalangan pers.

Seorang jurnalis senior di Riau yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam menata sistem penyampaian informasi di lingkungan kepolisian. Menurutnya, aksi protes yang dilakukan segelintir wartawan dengan menuntut pergantian Kabid Humas tidak mewakili seluruh insan pers yang bertugas di lingkungan Polda Riau.

“Aksi tersebut hanya dilakukan oleh kelompok tertentu. Banyak wartawan memahami bahwa kebijakan yang dijalankan Kabid Humas merupakan implementasi aturan resmi Polri,” ujarnya, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, Perkap Nomor 6 Tahun 2023 mengatur pola penyebaran informasi yang lebih terstruktur dengan memberikan kewenangan kepada Kepala Seksi Humas (Kasihumas) di setiap Polres untuk menyampaikan informasi dan ekspos perkara di wilayah masing-masing.

Dengan sistem tersebut, arus informasi tidak lagi terpusat di tingkat Polda, melainkan didistribusikan hingga ke jajaran Polres agar pelayanan informasi kepada masyarakat lebih optimal.

“Kebijakan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi Kasihumas Polres untuk menjalankan fungsinya dan memudahkan wartawan daerah memperoleh informasi langsung dari wilayah hukum masing-masing,” katanya.

Ia menilai pejabat yang menjalankan aturan institusi tidak semestinya menjadi sasaran tuntutan pencopotan jabatan. Sebaliknya, langkah tersebut perlu diapresiasi karena bertujuan memperkuat tata kelola informasi di lingkungan Polri.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan kewenangan pimpinan institusi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, penilaian kinerja, serta mekanisme internal yang berlaku.

“Mutasi jabatan ditentukan oleh institusi berdasarkan berbagai pertimbangan, bukan karena tekanan atau desakan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat memahami substansi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Dengan demikian, hubungan kemitraan antara Polri dan media dapat terus terjalin secara profesional dan konstruktif.

(Red)

Berita Terkait

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar
Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot
Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:43

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x