IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. bersama perwakilan dari Kementerian Hukum RI Yolanda Tobing, S.H. menghadiri sidang lanjutan, gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 17 September 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H. berlangsung dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat yang masih menggunakan logo dan nama IWO, yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

IWO sebagai pihak tergugat adalah sebuah organisasi profesi dan menaungi para wartawan yang bekerja di media-media online sah menurut undang-undang. Eksistensi kepengurusan PP IWO berdasarkan akte pendirian 2017 dan akte perubahan 2023, serta terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum RI, dengan nama Perkumpulan Wartawan Online dan terdaftar Dwi Christianto, S.H., M.Si. sebagai ketua pengurus.

Selain Perkumpulan Wartawan Online, Kementerian Hukum RI dalam gugatan ini, dinyatakan juga sebagai pihak yang turut tergugat.

Dalam persidangan, penggungat dalam gugatannya keberatan dengan pendaftaran merek oleh IWO ke Kementerian Hukum RI, yang telah menerbitkan sertifikat hak merek atas nama: Ikatan Wartawan Online kepada IWO, pada Maret 2025.

“Sidang hari ini diadakan di Ruang Cakra 7, PN Medan dan dihadiri oleh turut tergugat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Saudari Yolanda Tobing, S.H.,” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. usai sidang lanjutan di PN Medan.

Di persidangan yang terbuka untuk umum itu, majelis hakim menyampaikan kepada para pihak untuk berkomitmen menyelesaikan persidangan pada 13 Oktober 2025 mendatang.

“Mengingat tenggat waktu 90 hari untuk menyelesaikan sebuah perkara HKI, maka majelis hakim dan para pihak sepakat untuk mempercepat waktu di tiap tahapan, proses persidangan agar keputusan dapat diambil pada tanggal 13 Oktober 2025,” tambah Jamhari.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin 22 September 2025, dengan agenda pembelaan dari pihak tergugat dan turut tergugat.

Zainal Abidin

Berita Terkait

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.
Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh
Wabup Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBK 2027
Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol Aceh Tamiang membagikan Bendera merah putih dan Bingkisan kemerdekaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:23

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:52

Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:21

Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:40

Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:08

Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol Aceh Tamiang membagikan Bendera merah putih dan Bingkisan kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x