Insiden Kejari Ketapang Jadi Teka-Teki, Versi Resmi dan Hasil Konfirmasi Tidak Sejalan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Ketapang, Kalbar
Perbedaan keterangan terkait kondisi Agus Supriyono pasca kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Informasi yang sebelumnya disampaikan mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, SH., MH., kepada sejumlah media, kini berbanding terbalik dengan hasil konfirmasi langsung yang diperoleh Tim awak media dari pihak Kejari Ketapang.

Saat mendatangi Kantor Kejari Ketapang pada Kamis (11/6/2026), awak media diterima oleh Arief, staf Intelijen Kejari Ketapang. Dalam keterangannya, Arief secara tegas membantah adanya ledakan maupun insiden yang menyebabkan Agus Supriyono menjadi korban saat kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Tidak ada ledakan dan tidak ada yang terkena serpihan. Bukan korban, Pak. Beliau memang sakit. Informasi yang berkembang selama ini tidak seperti yang sebenarnya terjadi.”

Menurut Arief, Agus Supriyono memang sempat menjalani penanganan medis, namun bukan karena mengalami kecelakaan kerja maupun terkena serpihan logam sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

“Beliau memang memiliki riwayat sakit. Kemarin kondisi kesehatannya mendadak kambuh sehingga harus mendapatkan penanganan medis. Awalnya dibawa ke Rumah Sakit Fatimah Ketapang, kemudian dirujuk ke Pontianak agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif.”

Tak hanya itu, Arief juga membantah adanya proses penggerindaan barang bukti yang sebelumnya disebut menjadi penyebab terjadinya insiden.

“Memang pada hari itu ada kegiatan pemusnahan barang bukti. Tetapi tidak ada kegiatan menggerinda seperti yang disebutkan. Jadi tidak benar kalau dikatakan ada serpihan gerinda yang mengenai seseorang.”

Arief bahkan memastikan bahwa informasi mengenai meninggalnya Agus Supriyono yang sempat beredar di sejumlah kalangan juga tidak benar.

“Beliau masih hidup dan saat ini masih menjalani pengobatan di Pontianak. Jadi informasi yang menyebut beliau meninggal dunia juga tidak benar.”

Keterangan Sebelumnya Berbeda Total

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan mantan Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela.

Dalam keterangan yang telah dipublikasikan sejumlah media, Panter menjelaskan bahwa Agus Supriyono mengalami insiden saat kegiatan pemusnahan barang bukti berupa senapan lantak.

Saat itu disebutkan bahwa tidak terjadi ledakan, melainkan korban terkena serpihan logam yang terlontar ketika barang bukti dipotong menggunakan mesin gerinda.

Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar berbagai pemberitaan yang berkembang luas di masyarakat dan memunculkan asumsi adanya kecelakaan kerja saat kegiatan pemusnahan barang bukti.

Namun hasil konfirmasi terbaru yang disampaikan pihak Intelijen Kejari Ketapang justru membantah keseluruhan rangkaian informasi tersebut.

Publik Desak Penjelasan Resmi

Perbedaan keterangan yang sangat kontras antara pernyataan mantan pejabat Intelijen Kejari Ketapang dengan klarifikasi resmi yang kini disampaikan pihak internal Kejari menimbulkan pertanyaan mengenai validitas informasi yang sebelumnya diterima publik.

Sebagai institusi penegak hukum, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya memenuhi prinsip akurasi, kehati-hatian, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang tidak pernah terjadi ledakan, tidak ada korban akibat serpihan logam, serta tidak terdapat proses penggerindaan sebagaimana diklarifikasi saat ini, maka publik berhak mengetahui dasar informasi yang sebelumnya disampaikan kepada media.

Sebaliknya, apabila terdapat fakta lain yang belum terungkap, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi sebenarnya agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Panter Rivay Sinambela maupun pimpinan Kejaksaan Negeri Ketapang terkait munculnya perbedaan keterangan tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

(DEA)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x