Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan pemerintah daerah yang dipimpinnya tengah menghadapi persoalan serius terkait kemampuan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Sherly dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Sherly, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah pusat memang patut diapresiasi, namun belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas relaksasi yang diberikan pemerintah. Tetapi faktanya, banyak daerah masih menghadapi persoalan cash flow untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun. Jadi masalah kami belum selesai,” ujarnya.

Sherly mengatakan pemerintah daerah membutuhkan kepastian terkait arah kebijakan fiskal nasional, termasuk kemungkinan adanya pemotongan anggaran pada tahun 2027 setelah penyesuaian anggaran yang terjadi pada 2026.

Ia mengaku memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga menghadapi tekanan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar dapat menyusun perencanaan keuangan secara lebih terukur.

Selain itu, Sherly menilai ruang inovasi fiskal daerah semakin terbatas karena sejumlah kewenangan strategis telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Daerah diminta berinovasi untuk meningkatkan fiskal, tetapi banyak instrumen dan kewenangan yang sebelumnya dimiliki daerah kini berada di pemerintah pusat sehingga ruang gerak kami menjadi terbatas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly memaparkan kondisi fiskal Maluku Utara yang dinilainya cukup berat. Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerahnya hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun.

“Belanja pegawai kami sudah melebihi DAU yang diterima. Selama ini kebutuhan tersebut ditopang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.

Menurut Sherly, penahanan sebagian dana bagi hasil oleh pemerintah pusat turut memperberat kondisi keuangan daerah. Ia berharap sebagian dana tersebut dapat dikembalikan guna membantu pembiayaan kebutuhan pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.

“Kami tidak meminta seluruhnya dibebankan kepada APBN. Namun jika sebagian dana bagi hasil yang ditahan dapat dikembalikan, itu akan sangat membantu daerah,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan bahwa relaksasi belanja pegawai tanpa dukungan sumber pendanaan tambahan berpotensi mengurangi alokasi anggaran pembangunan infrastruktur.

Padahal, menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika fiskal daerah tidak segera dicarikan solusi yang konkret dan berkelanjutan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan daerah, tetapi juga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Persoalan pembiayaan PPPK saat ini menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan pemerintah daerah di berbagai wilayah, terutama setelah adanya penambahan jumlah ASN PPPK yang harus ditanggung melalui anggaran daerah.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x