Gubernur Dedi Mulyadi Janji Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak di Sukabumi, Rahmad Sukendar Soroti Lunturnya Toleransi

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sukabumi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta atas kerusakan rumah singgah milik warga yang dirusak oleh sekelompok massa di Sukabumi. Insiden ini memicu perhatian publik, terutama menyangkut makin menipisnya nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, turut angkat suara terkait peristiwa ini. Ia menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan hanya masalah fisik, tapi juga soal menurunnya semangat kebersamaan dan toleransi yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.

“Sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan sudah mulai luntur dan tidak ada lagi saling menghormati satu dengan yang lainnya,” tegas Rahmad.

Ia mengingatkan bahwa negara ini dibangun di atas semangat Bhineka Tunggal Ika, yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

“Perusakan rumah singgah itu mencederai nilai kemanusiaan dan semangat hidup berdampingan. Ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk segera memperkuat kembali pendidikan moral dan kebhinekaan,” tambahnya.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan intoleransi. Bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta disiapkan untuk merenovasi rumah singgah dan memulihkan fungsi sosialnya.

Peristiwa ini terjadi di Sukabumi dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarwarga.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:38

Kepala Delegasi IFRC Kunjungi Penyintas Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:24

Jelang Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Gelar Uji Petik Kapal Penumpang di Tiga Pelabuhan Batam

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10

Aceh Tamiang Bangkit, Mendagri dan Wagub Aceh Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:56

Kapolda Aceh Pantau Langsung Kesiapan Pelayanan Polres Aceh Tamiang Pascabanjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:53

Aceh Tamiang Terima Bantuan 9 Skilld Louder dan Alat Perang Lumpur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:23

5 Unit Damkar Dikerahkan Ke Lokasi Kebakaran Desa Cot Bada Baroh.

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:14

Minggu Depan, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh Pasca Banjir Mulai Lakukan Investigasi dan Observasi Daerah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10

Layanan Psikolog Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Warga Binaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x