Gaji ke-13 ASN Muba Belum Cair, Pemkab Akui Terkendala Tekanan Fiskal dan DBH

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sekayu
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus bersabar menunggu pencairan gaji ke-13. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba belum dapat menyalurkan hak tersebut akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Syafaruddin, menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bukan karena kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN, melainkan karena kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan cukup berat.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Muba dari pemerintah pusat.

“Pemkab Muba tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak ASN. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh belum tersalurkannya kekurangan DBH yang menjadi hak Muba,” ujar Syafaruddin.

Ia mengatakan, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar kekurangan salur DBH tersebut segera direalisasikan.

“Apabila kekurangan DBH telah disalurkan dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pembayaran gaji ke-13 ASN akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat kekurangan salur DBH tahun 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH tahun 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah.

Selain itu, alokasi DBH tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp1,2 triliun.

“Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji ke-13 ASN,” jelas Riki.

Ia memaparkan, kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba mencapai sekitar Rp70 miliar setiap bulan. Sementara dana transfer yang diterima melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant hanya sekitar Rp45 miliar per bulan.

“Artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp25 miliar setiap bulan yang harus ditutupi pemerintah daerah agar pembayaran gaji ASN dapat terpenuhi secara penuh,” katanya.

Riki menambahkan, DAU Block Grant pada dasarnya hanya diperhitungkan untuk pembayaran gaji ASN selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

“Keberadaan DBH menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar
Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot
Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:43

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x